Bidar Alam, Editor.- Dengan momentum KUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, masyarakat pemilik lahan terdampak keberadaan PT. Ranah Andalas Plantation melakukan panen sawit bersama, di Nagari Bidat Alam Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan, Selasa 18 Agustus 2020, pada lahan masing-masing.
Indra Yadi koordinator masyarakat mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena masyarakat tidak percaya lagi kepada PT. RAP, karena perusahaan sawit tersebut telah tidak menepati janjinya kepada masyarakat pemilik lahan. Masyarakat pemilik lahan ingin memerdekakan lahan mereka dari lenjajahan oleh PT. RAP.
Kegiatan panen buah sawit bersama dimulai pukul 10 pagi. Krtika Tim Media tiba di lokasi sekitar pukul 12 siang, sudah berhasil dipanen lebih kurang 3,5 ton TBS, dan langsung dinaikan ke mobil dan diangmut ke tempat peimbangan sawit ( RAM).
Apri Gamal yang mengangkut tbs sawit dengan mobil sangat kecrwa dan geram kepada pihak PT. RAP karena pihak PT. RAP telah menelepon pemilik ram agar tidak membeli tbs sawit yang diangkut oleh masyarakat tersebut. Namun syukurlah kemurkaan masyarakat bisa dikendalikan sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,seperti pembakaran kantor dan camlp PT. RAP.
Keberanian masyarakat melakukan panen sawit betsama itu disebabkan karena PT. RAP selama lebih kurang 15 tahun tidak menelati janjinya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, serta dipicu oleh pernyataan Plt. Bupati Solok Selatan yang menyatakan bahwa keberadaan PT. RAP di Solok Selatan adalah ilegal kepada perwakilan masyarakat pemilik lahan di ruangan Wakil Bupati Solok Selatan, bulan Maret 2020.
Indra Yadi mengatakan masyarakat seterusnya akan terus memanen sawit pada lahan milik mereka, jadi bukan hanya sekali ini saja. ** Susriati
Leave a Reply