Tahun 2019 Polres Tanah Datar Hanya Selesaikan 59 Persen Laporan

Jumpapers akhir tahun Polres Tanah Datar.
Jumpapers akhir tahun Polres Tanah Datar.

Batusangkar,Editor.- Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo mengadakan konferensi Pers Akhir tahun 2019 dengan para wartawan media cetak,  elekronik dan online yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar Selasa (31/12)  bertempat di lobbi mako Polres Tanah Datar.

Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat utama polres Tanah Datar Kompol Moh. Ischak, Kompol Abdulrhoman, Kasat Reskrim, AKP Purwanto, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH, MH, Kasat Lantas Iptu Fitri Dewi Utami, SIK, Kasubag humas Iptu marjoni Usman, SH dan Kasat Shabara.

Dalam penyampaiannya Kapolres menyatakan di tahun 2018 ada 570 perkara dan bisa diselesaikan 249 perkara atau sebesar  40%, dan  pada tahun 2019 dari 375 laporan yang masuk, 221 laporan bisa di selesaikan yaitu sebesar 59%  dan penyelesaian perkara pada tahun 2019 ini  naik sebanyak 15%.

Adapun  perkara atau tindak pidana yang mendominasi di wilayah hukum polres Tanah Datar adalah 3C. yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) dengan perkara sebanyak 46 dan bisa di selesaikan 17 perkara, Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 6 perkara dan bisa di selesaikan 3 perkara, serta  pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  ada 30 laporan yang bisa di ungkap 16 laporan.

Sedangkan untuk kasus narkotika pada tahun 2018 ada 45 perkara dan pada tahun 2019 ada 46 perkara dan semua perkara tersebut bisa diselesaikan 100% ungkap AKBP Rokhmad Hari Purnomo Selanjutnya Kapolres menyatakan .Untuk perkara tindak pidana penyalagunaan Narkotika  semakin banyak pengungkapan akan semakin bagus, artinya semakin banyak laporan yang  di proses ini berarti penangkapan dan pengungkapan perkara Narkotika dan psikotropika oleh Satres Narkoba  Polres Tanah Datar semangkin giat. ** Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*