
Tanjung Pati, Editor.- Tahapan Pemilu telah dimulai, data pemilih merupakan bagian penting dalam suksesnya Pemilu dan juga merupakan hak politik bagi seluruh warga yang telah memenuhi syarat, menyalurkan hak politiknya.
Untuk itu, Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Masnijon telah mengingatkan kembali jrpada jajarannya, untuk menata dan menyusun data pemilih dengan baik dan berkualitas sehingga seluruh warga yang telah memiliki hak pilih mendapatkan haknya.
Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Masnijon juga, menyampaikan untuk mempersiapkan data pemilih dengan baik dan berkualitas serta mempersiapkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan pada hari Kamis 23 Juni 2022 yang menghadirkan Polres 50 Kota, Polres Payakumbuh, Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Dandim 0306/50 Kota, Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Partai Politik dan Instansi Terkait lainnya.
Selain itu, Masnijon juga mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten Lima Puluh Kota untuk selalu menjaga integritas sebagai penyelenggara, ditambah dengan telah mulainya tahapan pemilu 2024 sehingga semua mata tertuju pada kinerja KPU.
Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Ledyana menjelaskan, prosedur dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di KPU Kabupaten Lima Puluh Kota seperti melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menyandingkan data dengan data KPU untuk memastikan data itu memang benar ke absahannya. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Sumatera Barat, Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kemanag Kota Payakumbuh untuk menjaring pemilih pemula sebagai pemilih baru. Pengadilan Negeri Tanjung Pati untuk mendapatkan informasi pemilih yang dicabut hak pilihnya, Lapas Kelas III Suliki dan LPKA Tanjung Pati untuk informasi terkait penduduk yang sudah habis masa tahanannya. Polres 50 Kot, Polres Payakumbuh dan Dandim 0306/50 Kota untuk mendapatkan informasi data alih status.
Selanjutnya KPU Kabupaten Limapuluh Kota bersama Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota juga turun ke beberapa nagari untuk menjeput data pemilih pemula, meninggal, pindah keluar dan pindah masuk.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku juga dilaksanakan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait setiap 3 bulan sekali.
KPU Kabupaten Limapuluh Kota juga mengumumkan di website, media sosial dan juga berita sehingga dapat memberikan informasi untuk warga kabupaten Limapuluh Kota sehingga mendapatkan tanggapan maupun masukan untuk data pemilih yang lebih baik,jelasnya
Dengan semua prosedur yang dilaksanakan, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Eka Ledyana berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam suksesnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Limapuluh Kota sehingga membuat data pemilih yang valid dan berkualitas dan berharap masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota mengecek datanya di website https://lindungihakmu.kpu.go.id/. ** Yus/ Humas KPU 50 Kota
Leave a Reply