Dalam Keadaan Tertentu, DPRD Provinsi dan Gubernur Dapat Mengajukan Ranperda
Padang, Editor.- Sesuai dengan ketentuan pasal 38 Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan, dimana dalam keadaan tertentu, DPRD Provinsi atau […]