Syahiran, Informasi Publik di Pasaman Barat Masih Lemah dan Tertutup

Simpang Ampek, Editor.- Pelayanan publik berupa informasi dan dokumentasi di Kabupaten Pasaman Barat masih lemah dan tertutup. Seluruh masyarakat berharap agar daerah ini keluar dari ketertinggalan informasi serta memiliki pelayanan publik yang terbaik dan maksimal untuk masyarakat.

Hal ini disampaikan Bupati Pasaman Barat H. Syahiran didampingi Sekretaris Daerah Pasbar H. Yasri Uripsyah ketika membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sosialisasi Pelayanan Publik Selasa 17 Mei 2016 di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat Simpang Ampek, Pasbar.

Acara ini dihadiri Biro Humas Provinsi Sumbar Irwan, Ombudsman RI perwakilan Sumbar Yunafri, Komisi Informasi Syamsul Rizal, Asisten Bidang Pemerintah Sukarni Kepala Bagian Humas Pahrein Lubis, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pasbar Sekretaris SKPD, Badan dan Sekcam Se Kabupaten Pasaman Barat.

Lebih lanjut dikatakan bupati, pelayanan publik berupa informasi merupakan salah satu indikator dari indikator lainnya untuk mengukur sejauh mana ketertinggalan Pasaman Barat dibandingkan dengan daerah lain. Saat ini daerah kita sendiri masih berada di posisi  yang kurang baik dalam pelayanan publik berupa informasi dan dokumentasi dari Kabupaten/kota yang ada di Sumbar.

Ia meminta  secara terbuka semuanya bisa diakses via internet melalui website milik pemerintah mengenai anggaran pertubuhan dan perkembangan Pasaman Barat saat ini, termasuk pelayan publik seperti KTP, kartu Keluarga kedepannya memiliki pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Sementara itu Yunafri, Ombusman perwakilan Provinsi Sumbar mengatakan, pelayanan publik merupakan kebutuhan hak setiap masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sebagaimana yang diamanatkan undang-undang no 25 tahun 2009.

Kinerja pelayanan publik dewasa ini masih banyak menimbulkan persoalan yang perlu menjadi perhatian dan penyelesaian yang mendalam, karena masyarakat kita tidak terlepas dari hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat kearah yang lebih baik, maka pemerintah dalam memberikan layanan publik hendaknya memberikan pelayanan yang wajar tidak berbelit dan proses pengurusannya sederhana, tidak pilih kasih berterus terang dan melakukan perlakuan yang sama bagi masyarakat setempat,” kata Yunafri.

Di sisi lain Kepala Bagian Humas Setda Pasbar,  Pahrein, mengatakakan, akan evaluasi dan meningkatkan pelayanan publik yang berhubungan dengan informasi serta dokumentasi kepada masyarakat Pasbar seperti yang dikatakan Bapak Bupati.

Tuntutan masyarakat pada keterbukaan informasi publik di era reformasi semakin tinggi. Untuk itu berbagai informasi yang seharusnya diketahui masyarakat dalam waktu singpat dan cepat.

“Kita akan tingkatkat conten dan disain website milik pemerintah daerah yang sesuai dengan permintaan masyarakat. Sehingga akan diperoleh aliran informasi yang optimal antara pemerintah-masyarakat dan sebaliknya. Dengan demikian website tersebut bisa semakin meningkatkan efesiensi dan efektifitas informasi pemerintahan untuk masyarakat,” kata Pahrein.** Yr/T2i

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*