Solok, Editor.- Ketua Badan Pembina Yayasan Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum (YMMY) Prof Dr Ir Fachri Ahmad, MSc mengapresiasi Universitas Mahaputra Profesor Muhammad Yamin Sarjana Hukum (UMMY) yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun buku 2023/2023 dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pleno YMMY bersama Pimpinan Rektorat UMMY Solok di Kampus 1 Jln. Jend. Sudirman no. 60 Kota Solok, mengenai penyampaian laporan Pertangung jawaban Badan Pengurus tahun Anggaran 2022 / 2023 dan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Audit Keuangan tahun Anggaran 2022 / 2023 dengan opini WTP, Senin (4/12/2023). Di saat yang sama Ketua Badan Pengurus YMMY, H Suryadi Asmi, SE, MM Datuak Rajo Nan Sati juga menyerahkan Buku Sejarah 38 tahun UMMY Solok.
“Kami bersyukur UMMY Solok pada Tahun 2022/2023, kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan pencapaian predikat opini WTP yang kelima secara berturut-turut sejak tahun 2019. Dan ini akan menjadi motivasi bagi UMMY Solokl untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam Penatakelolaan Keuangan di masa yang akan datang”, ucap Ketua BP YMMY Solok, Suryadi Asmi.
Ketua BP YMMY Suryadi Asmi menjelaskan prediket WTP bukti korelasi pengelolaan UMMY Solok dengan kinerja sebagai Perguruan Tinggi Swasta semakin membaik serta pengelolaan keuangan UMMY Solok telah memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas, termasuk peningkatan kesejahteraan.
Seperti diketahui Opini WTP diberikan jika dalam segala hal yang material, laporan keuangan sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan, dalam artian lain dengan adayanya opini WTP berarti laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. **Agusmardi
Leave a Reply