Siswa MTsN 1 Bukittinggi Dapat Penyuluhan Hukum dari Program JMS

Bukittinggi, Editor.-Kejaksaan Negeri Bukittinggi laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke MTsN 1 Bukittinggi, Selasa (21/2/2023).

Program JMS yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri menyasar Bukittingi ke MTsN 1 Bukittinggi adalah untuk mensosialisasi masalah hukum kepada siswa sekolah tersebut, yang gelar di ruang serbaguna Baiturrahmah MTsN 1 Bukittinggi.

Kegiatan progam Jaksa Masuk Sekolah ini, dilakukan Kajari Bukittinggi, mengingat sedang maraknya pelanggaran hukum di tengah masyarakat, termasuk dikalangan generasi muda, bahkan anak sekolah.

Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan siswa MTsN 1 Bukittinggi itulah, Kajari Bukittinggi melakukan sosialisasi masalah hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Dengan narasumber nya Pengki Sumardi, S.H (Kasi Intelijen) dan Ferik Demiral, S.H (Jaksa Fungsional), Kajari Bukittinggi.

Kepada 50 orang siswa MTsN 1 Bukittinggi yang mengikuti kegiatan itu, bersama wakil kepala, dan Kaur Tata Usaha, nara sumber memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini dengan memberikan edukasi hukum.

Hj. Eva Anggraini menyampaikan sebagai Kepala Madrasah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap program ini terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak warga madrasah.

“Semoga kita semua terhindar dari berbagai masalah hukum, dengan upaya pencegahan sedini mungkin sesuai motto JMS, yaitu Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” ujarnya.

Hj. Eva Anggraini juga menjelaskan, sesuai informasi yang didapat, Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

“Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” ungkapnya.**Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*