Sijunjung, Editor.- Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung diyakini akan berhasil menyediakan lokasi pengolahan sampah atau limbah rumah sakit dan limbah bengkel limbah Bahan Beracun dan Berbahaya yang disebut limbah B3.
Hal itu diungkapkan Kadis Perkim dan LH melalui Kabid PSLB3 Dinas Perkim dan LH Kabupaten Sijunjung Doni Nofrizon saat dijumpai dikantornya Jumat (15/11/2019).
Menurut Doni Nofrizon, Kabupaten Sijunjung mudah-mudahan berhasil menyediakan lokasi seluas 50 hektar di Dusun Tinggi Kenagarian Muaro Takuang Kecamatan Kamang Kabupuaten Sijunjung, Sumbar. Karena semula propinsi Sumbar dapat perioritas.
“Dari 4 kabupaten dan kota, sekarang telah mengerucut menjadi 2 daerah, Kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto. Tetapi sangat diyakini untuk menyediakan lokasi mendirikan pabrik pengolahan limbah sampah B3 bisa dipastikan berada di Kabupaten Sijunjung,” jelasnya.
Di Indonesia pabrik pengolahan sampah B3 baru pertama kali ada di pulau Jawa yakni Propinsi Jawa Timur. Sedangkan rencana pendirian pabrik pengolahan limbah B3 yang ke-2 akan berada di Kabupaten Sijunjung untuk Indonesia wilayah pulau Sumatera.
Rencana pendirian pabrik pengolahan limbah B3 adalah program dunia internasional tahun 2020 nanti yang menelan anggaran sedikitnya 21 triliun rupiah. Anggaran sebanyak itu bersumber dari gabungan negara-nagara asing secara corparation. Sedangkan tugas daerah Kabupaten Sijunjung, Propinsi Sumbar dan tugas negara Indonesia dalam pengurusan Analisa Dampak Lingkungan/Amdal. “Tetapi jika daerah Kabupaten Sijunjung mampu dalam pengurusan Amdal-nya maka akan lebih banyak lagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah/PAD untuk Kabupaten Sijunjung”, terangnya.
Karena untuk memasukan barang dari Limbah B3 itu harus lewat tender atau ditenderkan. Sehingga bahan limbah B3 yang berasal dari limbah rumah sakit seperti kemasan infus atau sejenisnya diolah menjadi cairan obat lainnya. Begitu juga limbah bengkel seperti holi diolah menjadi produk turunannya, bisa dijadikan obat nyamuk, terang Doni Nofrizon.
Pada sisi lain masih seputar pengolahan sampah memang menjadi perhatian serius bagi pemdakab Sijunjung. Betapa tidak, Sekarang di Kabupaten Sijunjung telah terdapat sebanyak 14 titik bank sampah yang sudah ada pada 14 kenagarian dari 62 kenagarian yang ada di Kabupaten Sijunjung.
Dari hasil sampah yang berbahan plastik diolah menjadi bijih plastik sehingga bernilai ekonomi. Begitu juga bahan sampah dari rumah tangga yang non sampah organik seperti sampah kertas dicercar menjadi bahan produksi yang juga bernilai ekonomi. Hal itu terbukti para masing-masing kelompok bank sampah dari 14 kenagarian mengantarkan dan melakukan penimbangan dari bobot sampah yang di dapat dari kelompok bank sampah nagari.
“Di setiap Jumat Bersih Lingkungan/Berlian atau Jumat Berlian, pada bank sampah induk dilakukan penghitungan bobotan sampah yang akan diolah,” ujarnya.
“Mudahan kedepannya bank sampah induk tahun depan sudah bisa terbentuk sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah/UPTD bank sampah induk, dalam naungan Dinas Perkim dan LH Kabupaten Sijunjung,” sebutnya.
Sedangkan bank sampah induk yang baru berdiri keberadaanya sejak 2 bulan yang lalu tahun 2019 ini.
“Tetapi keberadaan bank sampah yang ada dikenagarian sesuai dari gencarnya hasil sosialisai. Kelompok bank sampah di nagari telah berdiri sejak tahun 2017 yang lalu”, ulasnya.
Sementara sejumlah bank sampah yang ada di Kabupaten Sijunjung merupakan bank sampah yang rekor terbanyak di Indonesia. Doni Nofrizon berharap, agar tahun 2020 nanti pada bank sampah induk telah punya mesin pengolah sampah daur ulang. **Obral Chaniago.
Leave a Reply