Batusangkar, Editor.- Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 yang dilaksanakan pada Kamis (29/11) molor selama tiga jam yang mana dalam undangan acara dimulai pukul 09.00 WIB.
Pukul 12.00 wib sidang dibuka oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi oleh wakil Ketua Irman dan Saidani berhubung waktu Shalat Zuhur sudah masuk sesuai dengan tatib dewan maka sidang di skor sampai pukul 14.00 wib.
Sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati Tanah datar Irdinansyah Tarmizi,Forkofinda,Para Asisten, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan Ketua BPRN se Kabupaten Tanah Datar yang cuman dihadiri oleh 27 orang anggota Dewan dari jumlah anggota dewan sebanyak 35 orang
Ketua DPRD Anton Yondra diawal pembukan sidang menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan lebih kurang dari 4 jam tersebut dikarenakan adanya beberapa item Ranperda yang perlu dibahas bersama pemerintah daerah yang belum bisa disepakati, ungkap Anton Yondra
Pada pukul 14.00 wib sidang Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 oleh pimpinan Badan Anggaran (Bangar)DPRD yang di sampaikan oleh Irman yang juga wakil ketua DPRD Tanah Datar.
Irman menyampaikan, landasan perumusan berdasarkan Nota penjelasan Bupati Tanah datar terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah datar tahun 2019 tanggal 29 Oktober 2018.Pandangan Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang tentang APBD tahun 2019 pada tanggal 7 Nopembver tahun 2018,Rapat internal Banggar DPRD terhadap pembahasan Ranperda pad atanggal 27 September 2018
Setelah pembahasan selama satu hari maka telah diambil kesepakan dalam pembahasan bersama pada tanggal 28 nopember lalu, dimana pendapatan sebelumnya pembahasan sebesar Rp 999,5 milyar lebih sete3lah pembahasan disepakati bertambah menjadi Rp 1,3 triliun lebih.
Belanja sebelum pembahasan Rp 1.1 triliun lebih setelah pembahasan disepakati bertambah menjadi Rp 1.4 triliun lebih.Dari jabaran pendapatn dan belanja,surplus atau defisit sebelum pembahasan sebesar Rp 122 milyar lebih,saat pembahasan berkurang menjadi Rp 29 milyar lebih,sehingga masih terjadi defisit sebesar Rp 92,6 milyar lebih.Adapun rincian belanja pada masing-masing perangkat daerah yang telah dibahas antara Banggar dengan TPAD Tanah Datar yang tertuang dalam laporan hasil pembicaraan bersama setebal 28 halaman,ujar Irman Seusai Irman menyampaikan laporang Banggar sidangf dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari 9 Fraksi yang diawali oleh Fraksi PKS dengan juru bicara Istiglal, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Dona, Fraksi PPP dengan juru bicra Arianto, Fraksi Golkar dengan juru bicara Syamsuk Bahri, Fraksi PDIP dengan juru bicara Asrul Jusan , Fraksi Bintang Nasden dengan juru bijara Rasman,Fraksi PAN dengan juru bicara Benni remon ,Fraksi Hanura dengan juru bicara Adrizson Dt,Perpatih dan Fraksi Gerinda dengan juru bicara Afrizal Moetwa.
Fraksi PDIP dan Nasden menerima Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda dengan bebrapa catatan. Sedangkan Fraksi Demokrat dan Golkar tidak menerima. Hanura dan Gerinda bersikap tidak menerima dan juga tidak menolak.
Pimpinan DPRD Anton Yondra dengan terjadinya adanya fraksi yang menbolak dan juga ada yang menerima memutuskan untuk melakukan melakukan rapat khusus pimpinan fraksi yang dilanjutkan seusai Shalat Magrib dengan alasan, telah kita dengar adanya pandangan fraksi –fraksi yang mempertanyakan tentang rencana pembangunan Lapangan Cindua Mato, Pembangunan lahan Parkir, Pengadaan mubiler perpustakaan yang sedang dibangun dan bebrapa kegiatan lainnya yang tidak merupakan skala prioritas.fraksi-fraksi yang ada di DPRD menginginkan program pembangunan bukan bersifat serimonial saja yang diharapkan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah betul-betul yang bermanfaat untuk kepentingan masyarkat, ungkap Anton Yondra.
Seusai Shalat Magrib Sidang Paripurna dilanjutkan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPPRD Anton Yondra .Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan bahwa telah di peroleh kesepakan untuk menyetujui Ranperda APBD Tahun 2019 menjadi Perda AP{BD Kabupaten Tanah Datar tahun 2019 dengan catatan khusus agar disempurnakan yang tertuang dalam berita acara ,seperti penundaan atau pembatalan rencana pembangunan Lapngan Cindua Mato karena belum ada presentasi dan penyampaian Detail Engineering Detail (DED) oleh dinas terkait kepada DPRD,pembangunan lahan parkir dan pengadaan mobiler perpustakaan .
“Kita telah lakukan rapat khusus bersama ketua fraksi dan diperoleh kesepakatan 6 fraksi menyatakan menerima termasuk fraksi Golkar dan 3 Fraksi lainnya menyatakan tidak menolak dan tidak menerima ,namun sesuai dengan peraturan yang berlaku Ranperda sudah bisa dijadikan Perda yang tertuang dalam berita acara yang akan ditandatangai pimpinan DPRD bersama Bupati,’ujar Anton Yondra
Seusai Penandatangai berita Acara Kesepakantan Bupati Irdinansyah Tarmizi mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama TPAD dalam membahas Renperda ini sampai bisa melahirkan Perda.
“Saya mohon maaf kalau selama pembahasan ada hal-hal yang kurang berkenaan sehingga pembahasan ini menjadi alot,semua ini adalah untuk kebaikan kita bersama .dengan adanya pembahasan sangat alot ini akan melahirkan program-program yang berpihak untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,”ujar Irdinansyah Tarmizi ** Jum
Leave a Reply