Arosuka, Editor.-Pemkab Solok gelar apel persiapan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok, Kamis (23/4) bertempat di Halaman Kantor DPRD Kab. Solok.
Bupati solok H. Gusmal. SE, MM dalam arahan nya mengatakan, penerapan PSBB yang dilakukan oleh Pemkab Solok saat ini sesuai dengan Kemenkes RI No.HK.01.07/Menkes/260.2020, yang menyatakan PSBB diberlakukan selama masa inkubasi 14 hari.
Bupati menegaskan agar dalam penerapan PSBB tersebut dilakukan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap kendaraan yang masuk ke daerah Kabupaten SOlok, jika tidak sesuai dengan turan PSBB yang berlaku maka akan ditindak lanjuti agar sesuai dengan peraturan.
“Saat PSBB gerak kita juga akan dibatasi, keluar rumah jika memang perlu saja, maka berikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Lakukan pengamanan sepanjang jalan dan perbatasan sesuai dengan protap PSBB,” ungkap Gusmal
Dalam apel persiapan pelaksanaan PSBB yang juga dihadiri oleh Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho, SH. SIK. MSi, Kasat Pol PP dan Damkar Efriyadi, Kadis Kesehatan dr. Maryeti Marwazi, Kakan Kesbangpol Junaidi, serta Kepala barenlitbang Erizal Tersebut Bupati berharap agar pelaksanaan PSBB di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat memutus mata rantai peneyebaran Covid-19
“Kita semua akan selalu bekerjasama dalam memutus rantau penyebaran Covid-19, serta selalu jalin koordinasi dan komunikasi yang baik antar sesama,” harap Gusmal.
Setelah pelaksanaan apel persiapan pelaksanaan PSBB itu selesai, dilanjutkan dengan show of force (unjuk kekuatan) dari semua lapisan yang terlibat dalam penerapan PSBB.** Roni Akhyar/Hms
Leave a Reply