Limapuluh Kota, Editor.- Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Limapuluh Kota, ke depan ini, diharapkan mampu melakukan pengawasan secara mandiri di organisasi masing-masing. Jadi, pihak inspektorat tidak harus serta merta lagi mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
Begitu dikemukakan Inspektur Irwandi pada Editor, di ruangan kerjanya, Rabu (19/10). Menjawab pertanyaan, mantan Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota itu mengatakan, dengan adanya pengawasan mandiri maka inspektorat kalau melakukan pengawasan ke masing-masing OPD hanya menyangkut pengawasan kualitas saja.
Dikatakannya, untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan aparatur dalam melakukan penilaian mandiri pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintahan, di lingkungan kerja Pemkab Limapuluh Kota, maka diadakanlah bimbingan teknis terintegrasi bagi aparatur yang berkompeten di setiap OPD.
“Tujuan bimtek ini untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Irwandi.
Disebutkan pula, segenap aparatur sipil negara di lingkungan kerja Pemkab Limapuluh Kota harus mampu melakukan pembenahan birokrasi secara internal dan melakukan inovasi. “Sehingga dengan begitu diharapkan mampu mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan pengaruh signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas KKN.** Sas
Leave a Reply