Padang Panjang, Editor,- Pada selasa, 14/1-20 Badan Pertahanan Nasional /Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kota Padang Panjang berikan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 yang bertempat di Aula Kantor Camat Padang Panjang Barat. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar mendaftarkan tanahnya sehingga tanah yang dimiliki masyarakat tercatat pada pencatatan pertanahan.
Pada tahun 2020 ini ada seribu bidang tanah yang akan dipetakan, dan lebih kurang tiga ratus bidang akan diberi sertifikat. Kepala BPN Padang Panjang menyeru masyarakat sesegera mungkin mendaftarkan tanahnya pada BPN agar memiliki sertifikat.
Sementera itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra , Syahdanur, atas nama Walikota membuka acara yang turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala BPN, Camat Padang Panjang Barat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Syahdanur sangat mengapresiasi program yang dilaksanakan oleh BPN, karena menurutnya saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah dan tidak jelas kepemilikan tanahnya, karena belum mendaftrakan tanah miliknya pada BPN.
Kepala BPN menyebutkan bahwan pada tahun 2020 ini akan ada seribu bidang tanah yang akan dipetakan dan lebih kurang tiga ratus bidang akan diberi sertifikat. Beliau juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan tanahnya pada BPN agar memiliki sertifikat. ** Sheni
Leave a Reply