Batusangkar, Editor.- Seluruh Fraksi di DPRD Tanah Datar menyepakati Renperda APBD Perubahan menjadi Perda pada Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, akhir September lalu bertempat di Ruangan Sidang Paripurna DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra SE dan didampingi oleh Wakil Ketua Irman dan Saidani .Dalam pembukaan sidang paripurna tersebut dia mengatakan.Dalam kesempatan pembahasan Ranperda perubahan APBD anggaran 2018,dalam nota penjelasan bupati terhadap Ranperda perubahan APBD tahun 2018 pada rapat paripurna dewan Selasa,(25/9) lalu.
Begitu juga pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan bupati atas Ranperda mengenai perubahan APBD Tanah Datar 2018 juga digelar Rabu (26/6)lalu.Bupati secara resmi telah menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD 2018,Kamis(27/9).
Seterusnya dilanjutkan pembahasan pada tingkat I,Jumat(28/9) dengan agenda rapat badan anggaran DPRD dan TAPD serta penyusunan laporan hasil pembicaraan tingkat I pada Jumat lalu.Saat ini kita sudah masuk pada pembahasan tingkat kedua tentang pendapat Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda perobahan APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2018.Dan pada kesempatan ini disilahkan ,Fraksi-Fraksi untuk menyampai opininya,ujar Anton Yondra
Dalam rapat paripurna tersebut masing-masing fraksi menyampaikan opininya anatara lain adalah , Fraksi PPP dengan Jubir( juru bicara) Hafitrizal, Fraksi Partai Hanura dengan jubir Muhammad Haekal, Fraksi PAN disampaikan jubir Alimuhar St Tunaro, Fraksi Golkar Syamsul Bahri Oesoer, Fraksi Partai Gerindra disampaikan jubir Jonnedi, Fraksi Partai Demokrat Eri Hendri, Fraksi Bintang Nasdem Rasman, Fraksi PKS disampaikan Dekminil dan Fraksi PDI P disampaikan Asrul Jusan.
Dari seluruh opini yang disampaikan oleh fraksi-fraksi mereka sependapat yaitu menyetujui Ranperda tentang perubahan APBD Tanah Datar tahun 2018 ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Setelah disetujui, Ranperda tersebut memjadi Perda kemudian dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama bupati dan DPRD Tanah Datar.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama bupati dan DPRD.dalam opini yang disampaikan oleh fraksi-faraksi tersebut juga meminta Pemda untuk memperhatikan masukan dan saran-saran yang telah disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi.
Dalam Ranperda perubahan APBD Tanah Datar tahun 2018 tersebut diketahui besaran pendapatan,sebelum perubahan Rp1.297.521.771.741 dan setelah pembahasan disepakati dengan jumlah yang sama, kemudian setelah pembahasan disepakati Rp1.384.360.219.022 dengan pergeseran belanja tidak langsung ke belanja langsung.Belanja tidak langsung sebelum Rp 805.032.327.686 dalam pembahasan berkurang Rp220.000.000,- setelah pembahasan Rp 804.812.327.686,-.Belanja langsung sebelum pembahasan Rp 579.327.891.336,- dalam pembahasan bertambah Rp 220.000.000, dan setelah pembahasan disepakati Rp 579.547.891.336,-.
Dengan demikian,surplus atau devisit setelah perubahan sebesar Rp 86.838.447.28′- Kemudian pembiayaan, pertama dalam penerimaan sebelum pembahasan dan setelah pembahasan disepakati Rp 87.018.447.281,-.Sedangkan pengeluaran sebelum dan setelah pembahasan disepakati Rp180.000.000 dan jumlah pembiayaan netto Rp 86.838.447.281,21,-
Dalam sidang paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopinda,Kepala OPD,Camat .Wali Nagari serta undangan lainnya ** Jum
Leave a Reply