Batusangkar, Editor.- Operasi Zebra dari tanggal 1 November sampai dengan 14 November 2017 yang dilakukan dibeberapa tempat dan juga berubah-rubah diwilayah hukum Polres Tanah Datar telah usai.
“Selama Operasi Zebra yang kita gelar dari tanggal 1 sampai 14 November 2017, Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendera baik itu mobil dan juga motor ada sebanyak 814 pelanggaran.Kepada pelanggar tersebut kita beri surat tilang “ ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH.melalui Kasat Lantas AKP Yulandi di ruang kerjanya Kamis (16/11)
Menurut AKP. Yulandi pelanggaran yang dilakukan oleh pengendera antara lain, melanggar rambu-rambu, muatan berlebihan, tanda kenderaan bermotor baik itu yang tidak ada dan juga yang tidak standar dan juga kelengkapan kenderaan serta pelanggran lalulintas lainnya. Barang bukti yang ditahan adalah sebanyak 343 SIM, 388 STNK, kenderaan roda dua sebanyak 82 unit dan kenderaan roda empat 1 unit.
Sedangkan rincian pelanggran antara lain adalah sebanyak 574 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendera masalah kelengkapan Surat-surat kenderaan bermotor, 68 pelanggaran karena tidak menggunakan Sabuk Pengaman, 82 pelanggran karena tidak memakai helm, 33 pelanggran Kelengkapan kenderaan tidak ada, 14 pelanggaran karena kelebihan muatan, 19 pelanggran karena melanggar Rambu-rambu lalulintas , dan 24 pelanggaran karena Izin berkala (keur) sudah habis, ujar Kasat Lantas,
Ditambahkan oleh AKP Yuliandi, selama operasi zebra bulan November 2017 ini, pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh pengendera kenderaan bermotor meningkat dan angka kecelakaan menurun.maka untuk itu. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Datar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita segenap penguna jalan raya baik itu pengendera angkutan umum dan juga para pengendara pribadi baik itu roda empat maupun roda dua untuk terus menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.
Ingat ,“ Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, dan Keselamatan Untuk Kemanusiaan”, bagi masyarakat yang kena tilang silahkan untuk mengikuti sidangnya di Pengadilan Negeri Batusangkar, sesuai dengan jadwal yang tertulis di surat tilang, ngkap Yuliandi. ** Jum
Leave a Reply