Selama Operasi Zebra 2017, Polres Tanah Datar Tilang 814 Pelanggar

Batusangkar, Editor.- Operasi Zebra dari tanggal 1 November sampai dengan 14 November 2017 yang dilakukan dibeberapa tempat dan juga berubah-rubah diwilayah hukum Polres Tanah Datar  telah usai.

“Selama Operasi Zebra yang kita gelar dari tanggal 1 sampai 14 November 2017,  Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengendera baik itu mobil dan juga motor ada sebanyak 814 pelanggaran.Kepada pelanggar tersebut kita beri  surat  tilang “ ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH.melalui Kasat Lantas AKP Yulandi di ruang kerjanya Kamis (16/11)

Menurut AKP. Yulandi pelanggaran yang  dilakukan oleh pengendera antara lain, melanggar rambu-rambu, muatan berlebihan, tanda kenderaan bermotor baik itu yang tidak ada dan juga yang tidak standar dan juga kelengkapan kenderaan serta pelanggran lalulintas lainnya. Barang bukti yang ditahan adalah sebanyak 343 SIM, 388 STNK, kenderaan roda  dua sebanyak  82 unit dan kenderaan roda empat 1 unit.

Sedangkan  rincian pelanggran antara lain  adalah sebanyak 574 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendera  masalah kelengkapan Surat-surat  kenderaan bermotor, 68 pelanggaran karena tidak menggunakan   Sabuk Pengaman, 82 pelanggran karena tidak memakai  helm, 33  pelanggran Kelengkapan kenderaan tidak ada, 14 pelanggaran karena  kelebihan muatan, 19 pelanggran karena melanggar   Rambu-rambu lalulintas , dan 24 pelanggaran karena  Izin berkala (keur) sudah habis, ujar  Kasat Lantas,

Ditambahkan oleh AKP Yuliandi, selama operasi zebra bulan November 2017 ini, pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh pengendera kenderaan bermotor meningkat dan angka kecelakaan menurun.maka untuk itu. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Datar untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita segenap penguna jalan raya baik itu pengendera angkutan umum  dan juga para pengendara pribadi baik itu roda empat maupun roda dua  untuk terus menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

Ingat ,“ Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, dan Keselamatan Untuk Kemanusiaan”, bagi masyarakat yang kena tilang silahkan untuk mengikuti sidangnya di Pengadilan Negeri Batusangkar, sesuai dengan jadwal yang tertulis di surat tilang, ngkap Yuliandi. ** Jum

 

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*