Painan, Editor.- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan, memberikan izin usaha gratis, selain IMB kepada investor.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Pesisir Selatan Drs. Suardi. S.M.SI ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/2), menerangkan, emua pendaftaran di perizinan dilakukan secara online, jadi tidak bisa bermain – bermain dengan pajak.
Untuk itu, dalam mendongkrak PAD Kabupaten Pessel dari beberapa sektor yang ada di Pessel, Dinas Perizinan akan terus melakukan pembinaan UMKM, bersama dinas terkait.
“Soal pelayanan perizinan tidak akan dipersulit, terutama dalam hal realisasi investasi diberbagai sektor untuk peningkatan ekonomi masyarakat, ” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, perizinan dipermudah asal investor serius mau membangun dan berinvestasi di wilayah Pessel. Tidak ada lagi cerita berkas perizinan menumpuk di meja. Bupati selama ini telah berkomitmen dan konsisten meningkatkan pelayananannya kepada publik. Bahkan, upaya tersebut berbuah manis, dimana pemkab beberapa waktu lalu memperoleh Sertifikat ISO 9001.
“Kita selalu mengingatkan kepada para jajaran perangkat daerah agar tidak lagi melakukan pungli dalam tugasnya sebagai aparatur penyelenggara negara. Sudah tidak zaman lagi pejabat Pemda mengutip uang dari warga atau pengusaha,” ulasnya. ** Findo/Rio
Leave a Reply