Kerinci, Editor.- LSM Sembilu Kerinci meminta lembaga hukum dan pihak terkait agar proaktif dan menindaklanjuti isu dijadikannya sekretariat Panwaslu Kec. Siulak, Kab. Kerinci sebagai tempat berjudi yang menjadi sorotan masyarakat setempat.
Afrizal (Yef), pimpinan LSM Sembilu Kerinci mengungkapkan, hasil temuan di lapangan dan bukti-bukti telah menharuskan lembaga terkait dan aparat hokum melakukan tindaka, Apalagi masalah tersebut telah diberitakan sejumlah media online.
“Indikasi sudah melanggar hukum pidana yang telah dilakukan oleh Ketua dan Anggota Panwascam Siulak tersebut terbilang udah kasat mata, jadi aparat hokum harus sgera bertindak,” tegas Afrizal ketika dihubungi lewat telepon, Kamis (13/9).
Dia juga sangat menyayangkan tindakan dan penyalahgunaan wewenang yang melanggar hukum oknum Ketua Paswaslu Kec. Siulak, ERD dan anggotanya tersebut. Dari itu harus ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, menurut dia, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Siulak bukan hanya sebagai penyelenggara pemilu, tapiuga sebagai tenaga pengajar pada salah satu sekolah di Kabupaten Kerinci. ** Khumaini
Leave a Reply