Pasaman, Editor.- Salah program unggulan Pasangan Bupati H Benny Utama dan Wabup Pasaman Sabar As adalah memberikan pendidikan gratis hingga tingkat SMA/SMK yang dimulai Januari 2021 ternyata, belum sepenuhnya terwujud.
Program pendidikan gratis ini telah dianggarkan dalam APBD Kab Pasaman Tahun 2022 tapi fakta di lapangan, masih ada sekolah ditingkat SMA/SMK melakukan pungutan SPP.
Salah seorang wali murid di salah satu SMK di Pasaman membeberkan bukti jika anaknya masih tetap membayar SPP dari Januari hingga Juni 2022.
“Ini buktinya pak, anak ambo kelas XII masih mambayar SPP dari Januari sampai bulan Juni sebesar Rp 100.000/bulan. Padahal kami masyarakat sudah sangat harap digratiskan seperti yang disampaikan pak bupati di beberapa kesempatan.
Memang uang Rp100.000/bulan tidak berarti bagi yang mampu tapi kami masyarakat kecil, uang sebesar itu sangat besar sekali apalagi sekarang ekonomi merosot dan harga hasil tani kami menurun” keluhnya sambil menyodorkan bukti buku setoran SPP.
Kadis Pendidikan Pasaman, Sukardi, S.Pd, MM saat temui beberapa awak media di kantornya sedang dinas luar begitu juga dengan Sekretaris Dinas Pendidikan juga melakukan dinas luar daerah .
Saat dihubungi via WA terkait personal ini, Sukardi menjawab ‘lagi dinas luar bersama Sekretaris dan Kabid SD, silahkan konfirmasi kepada Kabid GTK atau Kabid Sapras yang berada dikantor’
Tapi sayangnya, Bahrum Siregar, Kabid GTK saat dikonfirmasi media kamis 7 juli 2022 di ruangannya seolah mengelak dan saling lempar.
“Kami baru pak, kalau masalah itu kami kurang tahu, lebih baik langsung kepada pimpinan pak kadis,” ujarnya.
Sukardi saat dihubungi kembali jam 15.14 Wib, Kamis 97/7) menjawab dengan singkat, “pendidikan gratis dananya di Badan Keuangan Daerah. ”
Ditempat terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah, Teguh Suprianto menyampaikan, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sekolah gratis sudah kami transfer ke Kasda Provinsi.
Tapi begitu diberikan bukti bukti pembayaran SPP disalah satu SMK yang ada di Pasaman, ia menjawab, “Terima kasih masukannya, nanti kita tindak lanjuti bersama ke Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan dibidang pendidikan.” ** SA
Leave a Reply