Sekdako Payakumbuh Ajak Masayarakat Sukseskan Pemilu Serentak 2019

Payakumbuh, Editor.- Kita semua harus memahami perihal pelaksanaan pemilihan umum yang akan datang dan ini merupakan sebuah keharusan agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hal itu diungkapkan Walikota melalui Sekdako Rida Ananda pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Umum Serentak untuk Tokoh Masyarakat, Organisasi Perempuan dan ASN se-kota Payakumbuh di aula lt. 3 Balaikota ex. Lapangan Poliko, Senin (4/3).

Maksud dan tujuan dari pelaksaan kegiatan sosialisasi ini untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 april nanti kepada seluruh lapisan masyarakat kota Payakumbuh agar masayarakat dapat berpartisipasi penuh dalam memilih nantinya. Dan masyarakat dapat mengetahui dan memahami tata cara pemilihan umum serentak pada 17 april 2019.

“Masayarakat Minangkabau selalu menempatkan proses musyawarah dan mufakat sebagai suatu proses yang bersifat mutlak, hal ini menggambarkan bahwa hukum, logika dan dialektika masayarakat Minangkabau sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menyelesaikan persoalan. Dan ini menjadi landasan pelaksanaan kegiatan sosialisasi kita sekarang,” ungkap Rida.

Kegiatan sosialisasi ini langsung di pimpin sebagai narasumber dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Nazwir, SH, M. Hum, dan di dampingi 3 (tiga) narasumber lainnya, Komisioner KPU kota Payakumbuh, Haidi Mursal, Komisioner Bawaslu kota Payakumbuh, Moh. Kadhafi dan kepala BKPSDM Yasrizal.

Sesuai dengan slogan pemilu 2019 bahwa ‘pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan bangsa harus kita jaga’ karna dalam konteks pelaksanaan pesta demokrasi tentunya tidak terlepas dari peluang akan munculnya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, pungkas Rida.

Rida juga menambahkan agar peran serta seluruh komponen  masayarakat dalam pelaksanan pesta demokrasi sangat menentukan perjalanan suatu bangsa dan negara yang kita cintai ini, dan untuk seluruh stakeholder yang terkait agar saling bersinergi dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan guna mewujudkan kesuksesan pelaksanaan pemilu 2019 mendatang sehingga kita dapat menghindari bentuk potensi kerawanan yang kapan saja bisa terjadi.

Latar belakang pelaksanaan kegiatan berdasarkan undang-undang nomor 07 tahun 2017 tentang pemilihan umum pasal 434 yang berisikan peran pemerintah dan pemerintah daerah.

Adapun jumlah peserta keseluruhan kegiatan sosialisasi tentang pemilu serentak ini sebanyak 600 orang yang terbagi dari tokoh adat, tokoh masayarakat, dan tokoh agama, serta ketua RW se-kota dan dari perwakilan organisasi perempuan se- kota serta juga ikut di undang dari unsur ASN se-kota Payakumbuh, dan kegiatan  berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 4-6 maret 2019 mendatang. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*