
Painan, Editor.-Sekdakab Pesisir Selatan Mawardi Roska selalu memacu implementasi nilai dasar dan akhlak bangga melayani. Tidak hanya mematuhi Kode etik dan kode perilaku ASN saja dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan. Tapi bangga melayani bangsa; sebagai salah satu strategi transpormasi pengelolaan ASN sangat diperlukan dalam penguatan budaya kerja.
Demikian disampaikan Sekdakab Pessel dalam ceramah secara Hybrid/Virtual sebagai Narasumber pada Latihan Dasar CPNS Formasi Umum Angkatan Ke XXIX yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemendagri Regional Bukittinggi, melalui Zoom di Ruangan Video Compretion Painan Comvention Centre Painan, Selasa (22/11).
Mengutip Pidato Presiden Republik Indonesia pada Lounching Core Value danq Employer Branding ASN, tanggal 21Juli 2021, Mawardi Roska S.IP menjelaskan, bahwa setiap ASN harus mempunyai orientasi yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN” tuturnya
Lebih lanjut Mawardi menjelaskan, Peran/Tugas ASN adalah: pertama, melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan; kedua memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan, ketiga mempererat Persatuan dan Kesatuan NKRI.
ASN sebagai profesi, berlandaskan pada kode etik dan kode perilaku. Tujuannya, untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode etik dan kode perilaku diatur dalam UU ASN, menjadi acuan bagi para ASN dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan.
Seperti melaksanakan tugasnya dengan jujur; cermat dan disiplin sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan dan sesuai dengan perintah atasan sejauh tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dijelaskan nya, Core Values dan Empoyer Branding ASN dilakaanakan sesuai SE Mempan RB No 20 Tahun 2021, diwujudkan dalam rangka penguatan budaya kerja; sebagai salah satu strategi tranformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world class governement).
Serta, untuk membantu melaksanakan ketentuan Pasal 4 tentang nilai-nilai dasar dan Pasal 5 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Aparatur Sipil Negara; diperlukan keseragaman nilai-nilai dasar ASN.
“Sehingga, pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden RI telah meluncurkan Core Values (nilai-nilai dasar) ASN BerAKHLAK dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”ujarnya
Materi Core Vakues adalah BerAKHLAK dan Employer Branding ASN; Bangga Melayani Bangsa tersebut disampaikan dengan metode blended learning, dengan mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dan online.
“Metode ini sangat efektif untuk menambah efisiensi kelas dan memungkinkan peningkatan diskusi atau meninjau informasi di luar ruang kelas,”tutupnya**Agusmardi
Leave a Reply