Sebelum Laksanakan Coklit, Digelar Apel di Pertigaan Tugu Sikerei Tua Pejat

Apel Coklit serentak .di Tuapejat.
Apel Coklit serentak .di Tuapejat.

Mentawai, Editor.- Panwaslu Kecamatan Sipora Utara  hadiri Apel Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Barat serentak Se- Indonesia digelar di Jalan, Raya Tuapeijat Km.9 tepatnya (di pertigaan Tugu Sikerei), Desa Sipora Jaya, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Sabtu (18/7)

Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara Arwizul mengatakan, saat menghadiri sekaligus melakukan pengawasan tahapan  kegiatan Apel Coklit Pilgub Sumatera Barat  2020  serentak, dimana pelaksanaan Apel serentak tersebut berlangsung sesuai dengan tahapan Pilkada, berlangsung  baik dan aman tanpa ada terlihat pelanggaran.

“Setelah Apel Coklit, langsung   petugas PPDP melakukan coklit perdana terhadap sebanyak 10  sampel pemilih Pilgub 2020. Coklit Pilgub ini  dimulai sejak Sabtu 18 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 mendatang,,” sebut ketua Panwascam Sipora Utara Arwizul Kepada awak media di lokasi Apel Coklit serentak, tepatnya di Tugu Sikerei Jalan, Raya Tuapeijat km.9 Mentawai, Sabtu (18/7)

Pengambilan sampel Coklit  ke lapangan  untuk mengambil sampel sebanyak 10 masyarakat Pemilih yang mewakili dari tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dilakukan   oleh   petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)  yang diawasi langsung  oleh Panwaslu Kecamatan Sipora Utara.

Dia menerangkan, dalam pengawasan tahapan-tahapan Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang,  sesuai dengan  surat edaran KPU RI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Desease 2019 (Covid-19), pihak kami tetap selalu melakukan pengawasan sesuai protokol kesehatan, tegas Ketua Panwascam Sipora Utara.

“Untuk pelaksanaan Pencocokan Data Pemilih (Coklit)  yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) petugas  pencocokan data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat  di tingkat Kecamatan dan Desa  dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan  rutin  di lakukan  Panwaslu Kecamatan Sipora Utara,” bebernya.

Arwizul menegaskan, tugas  jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa (PPD) melaksanakan pengawasan  pelaksanaan  gerakan  coklit  serentak dengan tujuan mendapatkan temuan apakah terdapat pemilih yang belum terdaftar dalam sistem A-KWK agar hak pilih masyarakat tidak hilamg demi terlaksananya “Pesta Demokrasi”  khususnya di Mentawai dan umumnya di Negara kita Indonesia.

“Tugas pengawasan diawali dengan  penyusunan peta kerawanan pelanggaran dan tindakan pencegahan atas dugaan pelanggaraan. Terhadap adanya dugaan pelanggaran, berdasarkan hasil pengawasan untuk dilakukan saran perbaikan, dan bila tidak ditindaklanjut akan di laporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ucap Arwizul.

Lebih lanjut dijelaskannya, terkait penyelenggaraan tahapan Coklit  Pilgub Sumatera Barat di Era New Normal saat covid-19, penyelenggara Pilkada diwajibkan mengikuti protokol kesehatan seperti, saat dilaksanakan  tatap muka secara fisik dilakukan dengan menjaga jarak aman paling kurang 1 (satu) meter antar pihak yang terlibat, tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir selama 20 detik sebelum dan sesudah melaksanakan pengawasan, pakai masker, membawa antiseptik berbasis alkohol selama melaksanakan pengawasan dan diupayakan pelaksanaan Coklit di teras rumah pemilih. ** Yanto

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*