Sebanyak 43 Orang PPPK Pemko Solok Diberikan Pembekalan Kerja

Kota Solok, Editor.-Sebanyak 43 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota Solok, menerima pembekalan kerja dari kantor regional XII BKN Pekan Baru, Rabu, 23 November 2022, di Hotel Taufina Kota Solok.

Kepala BKPSDM Pemerintah kota Solok, Bitel menjelaskan, kegiatan itu merupakan program BKPSDM kota Solok bagi PPPK tahun anggaran 2022. Menurutnya, pembekalan itu perlu diberikan untuk memperkenalkan dunia birokrasi. Diantaranya tentang disiplin, hak dan kewajiban, serta larangan atau hal hal yang boleh dilakukan oleh PPPK.

” Mereka harus mendapatkan pembinaan awal agar bisa tau dunia birokrasi dan harus berbuat apa didunia birokrasi, tenaga mereka juga dibutuhkan oleh kota ini dan harus mereka berikan ” ucap kepala BKPSDM

Kegiatan itu adalah bentuk kerjasama antara Pemko Solok dengan kantor regional XII BKN Pekanbaru, dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembekalan ini, kata walikota Solok saat membuka kegiatan itu secara resmi.

Menurut H.Zul Elfian Umar, PNS dan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara, oleh karena itu, diharapkannya PPPK mampu bekerja lebih giat serta berpedoman kepada seluruh aturan yang berlaku.

” Didalam pemerintahan, PPPK juga memiliki ruang dan kesempatan yang sama dengan PNS, dan diantaranya harus bersinergi dalam keterlibatan sebagai penyelenggara pembangunan ” kata walikota Solok**Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*