Padang Pariaman, Editor.- Pengurus Komite Sekolah tidak pernah dilibat ikut serta dalam pengelolan Dana Biaya Operasional Sekolah Dasar negeri 15 Padang Bintungan Kecamatan Sungai Limau kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat
Dalam tugas dan fungsi Komite dalam aturan Mendikbud 75 tahun 2016 Tentang Komite menjalaskan Menampung dan Mengalisa aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan masyarakat melakuakan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijaksanaan program penyelenggaran dan pengeluaran dana pendidikan di sekolah
Dalam tata cara pengelolahan dan pelaporan dana BOS Reguler sekolah negeri 15 Padang Bintungan Sungai Limau dikelola oleh kepala sekolah Syafinar panggilan akrab sehari hari ibu Evi tanpa adanya libatkan pengurus kominte sekolah
Kepala sekolah Syafinar saat di konfirmasi wartawan tidak mau menyebutkan secara transparan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)pada dalam sistim pelaporan dalam format semua kegiaatan sekolah harus senergis dan diketahui oleh pengurus komite sekolah
” Saya rasa Dana biaya Operasional Bos (BOS) selama tiga tahun, cukup dikelola oleh pihak sekolah Dasar Negeri 15 Padang Bintungan saja,” katanya saat di dijumpai ruangan kerja kepala Sekolah Rabu (2/2/2022) pukul 11.10 Wib
Buat dana Operasianal Sekolah ( BOS ) dalam format adanya diketahui Pengurus Komite SDN 15 yang ditandatanagani oleh ketua Kominte Perlu di pertanyaakan,
Ketua Komite Sekolah Dasar Negeri 15 Padang Bintungan Sungai Limau Syafinar mengatakan selama 3 tahun tidak ada di ikut sertai ketua komite dalam pembangunan sekolah dan kegiatan sekolah dimulai dengan ada gagasan Biaya Perpisah kelas VI ada pungutan Rp 50 ribu komunikasi kepala sekolah dan komite dalam rapat terjadi beda pendapat
‘’Sebelum ada Pengutan Rp 50 ribu Biaya Perpisahan anak kelas VI, karena merasa di bebani orang tua murid maka Ketua komite sarankan 20 ribu rupiah,” kata Afrizal Is di temui di tempat yang berbeda Rabu (2/2 /2022).
Lebih lanjut dikatakannya, saya menduga ada tanda tangan Ketua komite Sekolah Negeri 15 Padang Bintungan dipalsukan karena dalam setiap format dalam pelaporan dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) harus di tanda tangan oleh ketua komite
Kita minta Pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Padang pariaman dapat lakukan tindak lanjut , Program Dana Biaya Operasioal Sekolah ( BOS ) ini, harapnya. ** Afridon
Leave a Reply