Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka Tangkap Pemakai Shabu di Selayo

FM yang ditangkap Satres Narkoba Polres Arosuka.
FM yang ditangkap Satres Narkoba Polres Arosuka.

Arosuka, Editor.- Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Arosuka melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki di Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sabtu (16/7) Pukul 18.30 wib.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH kepada media ini membenarkan peristiwa penangkapan terhadap laki-laki tersebut.

“Laki-laki tersebut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Solok terkait penyalahgunaan Narkotika berjenis shabu, pelaku berinisial FM berusia 39 tahun,” kata Iptu Oon Kurnia Illahi.

Lebih lanjut dijelaskan Iptu Oon Kurnia Illahi, penangkapan terhadap FM (39) tersebut berawal dari hari Sabtu tanggal 16 April 2022 pukul 15.00 Wib anggota Sat Res Narkoba Polres Solok melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar Jorong Galanggang Tangah, yang mana masyarakat sering melihat pelaku dengan aktifitas mencurigakan di rumah (TKP), kemudian masyarakat setempat melaporkan kepada anggota Sat Res Narkoba bahwasanya di rumah tersebut sering dipakai untuk kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga masyarakat kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, dan setelah mendapati ciri-ciri pelaku yang mencurigakan  petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah tempat pelaku yang curigai itu, dan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka yang di curigai tersebut petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna hitam, dan 1(satu) sepeda motor merk honda vario warna putih merah tanpa nopol.

“Semua barang bukti yang ditemukan di TKP yang saat itu disaksikan oleh beberapa saksi diakui oleh pelaku bahwa itu milik pelaku, terhadap barang bukti tersebut dilakukan penyitaan. Selanjutnya barang bukti dan pelaku kita amankan ke Mapolres Solok Arosuka untuk dilakukan proses lebih lanjut,”jelasnya.** Roni Akhyar

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*