Kerinci, Editor.- Satuan Reserse Polres Kerinci, Minggu, (22/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB. berhasil melakukan Penangkapan seorang Pria terduga bandar besar narkotika jenis Shabu di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sungai Penuh.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba di Rutan Sungai Penuh. Kemudian, anggota melakukan pengecekan ke lokasi dan mencari seseorang dengan ciri-ciri seperti yang disebut. Tidak lama kemudian datang seseorang dengan yang dimaksud. selanjutnya anggota mendekatinya terduga tersebut dan langsung mengamankannya.
Salah satu sumber terpercaya ketika melihat penangkapan tersebut mengatakan, “Ya, benar ada seseorang berinisial FL ditangkap Polisi saat hendak mengantarkan narkoba jenis shabu ke dalam Rutan Sungai Penuh,” ungkap sumber, Minggu, (22/9/19).
Kapolres Kerinci AKBP. Dwi Mulyanto melalui Kasat Narkoba IPTU. Edi Mardi membenarkan adanya penangkapan pelaku penyalahguna Narkoba jenis Shabu berinisial FL di Rutan Sungai Penuh pada Minggu, (22/9/2019) sekira pukul 13:00 WIB.
Dan saat ini terduga FL sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, ujar Edi Mardi. ** Tim
Leave a Reply