Satresnarkoba Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Sabu Sebanyak 921,70 Gram

Jumpa pers di Polres Siak.
Jumpa pers di Polres Siak.

Siak, Editor.- Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, Kasubsi Penmas Aipda Dedek Prayoga, menggelar  konferensi pers, Senin (21/3/2022) di Mako Polres Siak, Kecamatan Dayun, Siak.

Pada kesempatan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Siak memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 921, gram.

“Hari ini kami paparkan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika, yang diungkap pada 16 Maret 2022. Dengan TKP di Jalan Pinang Sebatang, Tualang, Siak, tepatnya di penyeberangan fery  pada Senin 16 Maret 2022.

Satresnarkoba Polres Siak mendapat informasi terkait transaksi narkoba di Pinang Sebatang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Dan, tim Opsnal berhasil mendapat kejelasan transaksi narkoba itu.

Sekira pukul 10.00 WIB, petugas melakukan under cover buy atau penyamaran, serta bertransaksi narkotika dengan terduga. Tim opsnal bertemu dengan salah satu tersangka TI, dan TF. Tersangka TI ini mengarahkan personil yang menyamar untuk pergi ke simpang Bakal. Disana bertemu dengan dua orang S dan ZH. Kemudian setelah pertemuan tersebut, yang memiliki sabu, yakni inisial D,” kata Kapolres Siak.

Namun kata Kapolres Siak, D belum tiba di lokasi. Tim menunggu di penyeberangan Fery, dan D pun diamankan dengan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 921,70 gram yang dibawa nya.

“Barang bukti seberat 921.70 gram. Ada juga dua lembar plastik bening dan tas biru. Dari para tersangka ini sudah dilakukan pemeriksaan, dan mengakui perbuatannya yakni penyalahgunaan narkotika. Peran masing-masing tersangka, TI, ZH, S, TF yakni sebagai perantara jual beli sabu. Pemilik yakni saudara D,” ungkap Kapolres Siak.

Kemudian kata Kapolres Siak, terhadap kesemua tersangka pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup. Barang bukti akan dimusnahkan, sebelumnya kita sudah lakukan pengukuran atau penimbangan.

“Ini merupakan upaya kami Polres Siak dalam rangka menangani dan menanggulangi peredaran Narkoba di Kabupaten Siak. Mari berperan serta dalam memerangi narkoba,” pungkas Kapolres Siak.** Gio

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*