
Batusangkar, Editor.- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap AM (22) warga Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum ,Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar pada hari Kamis (12/5)sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah pondok Jorong Kubu Rajo Nagari Lima Kaum terkait dengan penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis daun ganja kering.
Meski masih dalam suasana lebaran dan baru berakhirnya Operasi Ketupat Singgalang 2022 Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K M.Si tetap mengintruksikan kepada seluruh jajaran, kegiatan Operasi Ketupat Singgalang dilanjutkan dalam bentuk kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) dengan tujuan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Tanah Datar tetap aman dan Kondusif.
Menindak lanjuti instruksi orang nomor satu di Kepolisian Resor Tanah Datar ini, Kamis 12 Mai 2022 sekira pukul 23.00 WIB Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH bersama anggota kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dengan inisial AM..
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari infomasi yang disampaikan oleh masyarakat , bahwa pelaku sering melakukan praktek penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut kita segera kerahkan anggota ke lapangan, dan akhirnya membuahkan hasil. AM berhasil ditangkap dan diamankan,setelah dilakukan pengeledahan badan . Ditemukan satu paket narkotika jenis Daun Ganja Kering di dalam kantong jaket pelaku.Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AM dibawa ke Polres Tanah Datar bersama barang bukti guna penyelidikan dan proses hukum selanjutnya,” ungkap Yaddi Purnama. **Jum
Leave a Reply