Satres Narkoba Polresta Solok Amankan Penyalahguna Narkotika

Solok, Editor.- Satresnarkoba Polres Solok Kota berhasil amankan seorang tersangka berinisial MA (31) atas dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, Kamis (07/09).

Penangkapan pria yang beralamat di jorong Bungo Nagari Aripan Kec. X Koto Diatas Kab. Solok itu dilakukan dipinggir jalan Perumahan TKA Village Kampung Simpang Jorong Binasi Nagari Kuncir Kec. X Koto Diatas Kab. Solok, sekira pukul 19.15 WIB.

Dari tangan MA petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga berisikan narkotika gol 1 jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, 1 (satu) buah hand phone Merk OPPO Warna Hitam, 1 (satu) buah hand phone merk Nokia warna putih, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna putih BA 3181 PQ serta kunci kontak.

Kepada Editor, via Whashap Kasat Res Narkoba Polres Solok Kota AKP Dodi Apendi, SH menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di daerah perumahan TKA Village Kampung Simpang Jorong Binasi Nagari Kuncir Kec. X Koto Diatas Kab. Solok.

Satres Narkoba Polres Solok Kota lakukan penyelidikan didaerah tersebut dan saat petugas melihat tersangka MA sedang duduk diatas sepeda motor seperti sedang menunggu seseorang, petugas menghampiri namun yang bersangkutan berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan orang tersebut.

“Ketika digeledah petugas menemukan  1 (satu) paket narkotika jenis shabu milik MA yang diletakkan di pinggir got jalan. Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polres Solok Kota guna pengembangan dan proses selanjutnya,” ucap Dodi. **Roni Akhyar

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*