Satres Narkoba Polres Tanah Datar Tangkap Seorang Mahasiswa Pengedar Narkoba

Tersangka APP.
Tersangka APP.

Batusangkar, Editor.- Satres Narkoba Polres Tanah Datar  menangkap seorang mahasiswa berinisial AAP (22) warga Mato Air Nagari Batu Taba Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar yang diduga mengedarkan Narkoba jenis ganja kering  pada saat bulan Ramadhan 1443 H.

Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto S.I.K melalui Kasat  Resnarkoba AKP Yaddi Purnama,SH dan  Kabag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta,SH  mengatakan, penangkapan  terduga APP berasal dari laporan masyarakat  yang melaporkan, terduga sering mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis ganja kering  yang membuat warga disekitar tempat tinggal terduga menjadi resah.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut  maka Satres Narkoba Polres Tanah Datar dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama. Pada saat ditangkap pelaku sedang berada di Jalan Raya Puncak Pas Jorong III Koto Kecamatan Rambatan Sabtu (9/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian pelaku digeledah badannya  dan ditemukan satu paket sedang narkoba jenis daun ganja kering siap edar  yang disaksikan oleh masyarakat disekitarnya  dan pelaku mengakui, daun ganja kering tersebut miliknya.Dengan ditemukannua barang bukti daun ganja kering tersebut pelaku  pelaku langsung di gelandang ke Polres Tanah Datar guna proses selanjutnya .

Kasat Narkoba sangat mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan  aktifitas tersangka  kepada polisi  “Dan hal inilah yang kita harapkan dari masyarakat agar berani melaporkan apapun aktifitas yang dilakukan seseorang yang melanggar hukum  dan setiap laporan masyarakat Polisi akan segera bertindak dan menangkap para pelaku “ungkap Yaddi Purnama** Jum

 

 

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*