Satres Narkoba Polres Tanah Datar Berhasil Mengamankan BH Warga Tanjung Baru Terduga Pengedar Narkoba Jenis Tanaman Ganja

Pelaku BH dan barang bukti
Pelaku BH dan barang bukti

Batusangkar, Editor.- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan terduga pelaku penanan tanaman Ganja berinisial BH (35) di daerah Tanjuang Baru Kecamatan Tanjuang Baru Kabupaten Tanah Datar.Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra.S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Desneri SH. Kepada awak media Kamis (7/9).

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar menyatakan.Dalam upaya untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar, Sumatera Barat terus dilakukan.perang terhadap narkoba .Pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Tanaman Ganja sebanyak 21 batang dari dalam rumah milik BH di kecamatan Tanjung Baru.Selain tanaman Ganja, Tim Satresnarkoba  juga menemukan 1 (Satu) peket yang diduga adalah Narkotika jenis Daun Ganja kering.

Kedua Barang Bukti (BB) berupa Tanaman Ganja dan Daun Ganja kering itu ditemukan Petugas pada saat menggeledah rumah terduga pelaku yang turut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 21 batang tanaman Ganja dan 1 pekt daun ganja kering. Setelah diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwasannya Barang Bukti yang ditemukan tersebut ialah miliknya .Selanjutnya, untuk Terduga Pelaku dan Barang Bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ujar Desneri . ** Jum

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*