
Pariaman, Editor. – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kota Pariaman, meringkus seorang pemuda yang mengedarkan narkotika jenis Sabu-sabu.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah, pada Selasa (20/10)
Bahwa dikatakan Herit Syah, pengkapan pelaku tersebut terjadi pada Senin (19/10) sekitar pukul 18.30 WIB, di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman.
“Pelaku atas nama Reza Juhelmi (31), warga Nagari Pilubang seorang penganggur ,” katanya.
Herit Syah mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang melihat pelaku sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di tempat tertangkapnya pelaku.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara, untuk memastikan informasi itu. Ternyata benar, kami melihat pelaku hendak bertransaksi narkoba, dan selanjutnya pelaku langsung kami amankan,” ungkapnya menjelaskan kronologis kejadian.
Dilanjutkan Herit Syah disaat pelaku hendak diamankan, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri, namun segera dapat diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kota Pariaman,” ujarnya.
Barang bukti tersebut, satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, seperangkat alat hisap (bong), dua unit handphone, satu buah mancis tanpa kepala dan uang sebanyak Rp700.00.- ** Afridon
Leave a Reply