Payakumbuh, Editor.- Warung kelambu yang muncul setiap bulan Ramadhan di Payakumbuh, dilakoni oleh pedagang musiman yang hanya berjualan nasi pada bukan Ramadhan saja.
Sementara yang berusaha membuka rumah makan selama ini, hanya membuka usahanya mulai sore untuk umat muslim berbuka puasa atau untuk membeli sambal keperluaan berbuka puasa. Ini mereka lakukan untuk menghormati kaum muslimin yang berpuasa dan juga menghormati bulan suci ramadhan yang penuh berkah.
Menyikapi penomena itu, Tim 7 Payakumbuh yang dipimpin Kasatpol PP Dony Prayuda melakukan razia terhadap Warung Kelambu, pada Kamis siang (14/04/ 2022).
Pada Pamis siang itu, tim 7 mendatangi Cafe Bintang Timur, (Koing.red) yang berada di Jalan Jakarta Kecamatan Payakumbuh Barat.
Dikafe Koing ini terdapat puluhan pengunjung tengah asyik makan-minum siang hari bulan Ramadhan 1443 H, mereka tidak menyadari Tim gabungan Penegak Perda akan melakukan razia
Begitu sejumlah petugas berpakaian dinas masuk ke dalam bagian cafe yang dari luarnya tertutup itu, pengunjung yang sedang asyik makan dan minum itu, lari berhamburan ke belakang cafe lewat pintu samping untuk “meloloskan diri” menuju Hall Basket. Mereka melarikan diri tanpa mempedulikan kendaraan mereka yang tertinggal, selain itu ada juga pengunjung yang tak bergeming saat petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol-PP datang.
Sejak awal Ramadhan di halaman kafe ini, parkir puluhan kendaraan roda dua berjejer rapi, termasuk di bagian samping kafe, kendaraan tersebut merupakan kendaraan pengunjung cafe, ujar masarakat sekitar yang merasa bersyukur adanya razia yang dilakukan tim 7 Payakumbuh.
Tim 7 pada kesempatan itu, selain memberikan surat teguran kepada pemilik Cafe,juga “Menyentil” pengunjung Cafe dan pemilik dengan cara membuka pintu dan mengizinkan cafe buka secara terang-terangan, sehingga mereka akan diberikan “hukuman” sosial oleh masyarakat.
”Iya, setelah Tim 7 turun hari ini cukup banyak kita temui masyarakat yang tidak berpuasa dalam cafe, mereka kabur semua, entah malu entah apa, kita tidak tahu,” sebut Ketua Harian Tim 7 Kota Payakumbuh, Doni Prayuda, kepada awak media
Menurut Kasatpol-PP Kota Payakumbuh, pihaknya tidak melarang makan-minum ataupun masyarakat berdagang di siang hari, namun tetap saling menjaga dan hormati yang berpuasa. Silahkan buka kedai/cafe ataupun rumah makan, kita tidak larang, namun harus dibawa pulang, tidak melayani makan atau minum ditempat.
” Kita tidak larang pedagang berjualan siang hari, termasuk pengunjung yang makan-minum siang hari di bulan Ramadhan di cafe/rumah makan, tapi jangan tertutup seperti ini, buka saja semua pintunya seperti sebelum bulan ramadhan, biar mereka dapat hukum/aspek sosial dari masyarakat,” ungkap Dony.
Dari Cafe Bintang Timur, Tim gabungan bergerak ke Pusat Kota Payakumbuh Jalan A. Yani, di Kedai Kopi Kobeng, belasan pengunjung yang tidak dapat melarikan diri hanya bisa menunduk saat petugas gabungan datang.
Dihadapan mereka/dimeja terhidang berbagai jenis makanan dan minuman. Usai memberikan surat teguran, Tim Gabungan bahkan membuka pintu roling dan mempersilahkan mereka buka siang hari sebagai bentuk “sentilan” kepada pengunjung ataupun pemilik cafe.
Dari Kedai Kopi Kobeng, Tim bergerak ke Kedai Kopi 88 yang berada di depan kedai kopi kobeng, di Kedai Kopi yang juga menyediakan Nasi itu Tim kembali membuka pintu dan kelambu penutup kedai sehingga pengunjung yang tengah makan atau minum bisa terlihat dari luar.** Yus
Leave a Reply