Satpol PP Kota Solok Gelar Razia Pekat dan Tempat Hiburan Malam

Solok, Editor– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok gelar razia penyakit masyarakat dan tempat hiburan malam, sesuai perda pekat nomor 8 tahun 2016 Selasa (01/08). Razia dimulai pukul 23.30 WIB di seluruh cafe di Kota Solok. Operasi tersebut juga  didukung oleh jajaran TNI dan Polri di kota Solok.

Pada operasi ini, petugas berhasil mengamankan lima  orang wanita pelayan cafe dan lima orang pengunjung cafe pria berusia antara 26 hingga 30 Tahun.  Satpol PP Kota Solok,  mendapatkan ke lima pria tersebut tidak mempunyai KTP.  Selain lima wanita tersebut, satu persatu kamar  room karaoke yang ada di lokasi hiburan malam tidak luput dari pengecekan personel gabungan yang berjumlah kurang lebih tiga puluh personel tersebut.

Mereka terdiri dari  BKO Kodim 0309 kota Solok, BKO Polresta Solok, Subdenpom dan Satpol PP. Operasi ini dipimpin langsung oleh  Kasi Ops Pol PP  kota Solok Fera Zuana, SE, MM.

Selanjutnya bagi mereka yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa kekantor Satpol PP Kota Solok guna didata dan ditindaklanjuti dan bagi mereka yang sering terjaring dalam razia akan di bawa ke panti rehabilitas.

Kasi Ops Pol PP Fera Zuana, SE, MM mengatakan, kegiatan razia penyakit masyarakat dan hiburan malam ini bermula dari laporan warga ke Pihak Pol PP ada beberapa kafe yang menyediakan wanita pelayan.

“Kegiatan razia penyakit masyarakat dan hiburan malam ini merupakan atas laporan warga ke Pihak Pol PP ada beberapa kafe yang menyediakan wanita pelayan ” ucap Fera** Roni Akhyar

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*