Bukittinggi, Editor.-Untuk menjaga ketertiban dan kenyaman bagi pengunjung, Pemko Bukittinggi menugaskan setiap hari petugas Satpol PP melakukan penertiban dan pengawasan dari pagi sampai malam hari.
Wilayah yang menjadi titik perhatian Satpol PP dalam melakukan penertiban itu adalah di area Pasa Ateh, Jalan Minangkabau, Pedestrian Jam Gadang, Pasar Bawah dan Pasar Aurkuning.
Seperti, Sabtu (4/2/2023), Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi Bersama TIM SK4 (Yang Terdiri dari Anggota SATPOL-PP, DISHUB, POLRESTA Bukittinggi, KODIM 0304 Agam, SUBDENPOM Dan Dinas Pengelola Pasar Sebagai Tim Operasional) Melaksanakan Giat Penataan Dan Penertiban PKL Secara Humanis Dan Persuasif Dikawasan Pasar Atas, Pasar Bawah Dan Pasar Aur Kuning Sesuai Dengan Perda No. 3 tahun 2015 Tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum.
Petugas juga menghimbau pedagang untuk tidak berjualan dibadan jalan. Selain itu petugas juga membantu mendorong kendaraan yang mogok ditengah jalan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan dikawasan Pasar Aur Kuning.
“Selesai melakukan penertiban, SATPOL-PP Kota Bukittinggi melaksanakan pengawasan dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Perundang-undangan Lainnya,” jelas Kasatpol.PP Bukittinggi Efriadi.
Dalam penertiban dan pengawasan itu, Kasatpol PP didampingi Kabid Trantib Syamsul Ridwan SH.**Widya
Leave a Reply