Limapuluh Kota, Editor.- Seorang laki-laki kurang waras yang berumur sekitar 25 tahun, yang meresahkan warga sekitar Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak dan juga kediaman Wakil Bupati berhasil sejak sepekan yang lalu berhasil diamankan Satpol PP Limapuluh Kota.
Berdasarkan info dan pengaduan warga ke Satpol PP, orang kurang waras tersebut sudah mulai mengganggu masyarakat dengan mengacak acak rumah/warung punya masyarakat.
Mendapat laporan itu, Kasat Pol PP 50 Kota Fiddria Fala memerintahkan Kabid Tramtib Risa Susanti untuk mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu.
Operasi pengamanan ODGJ dipimpin oleh Andrijon, S.Sos Kasi Tramtib dengan anggota Harun Al Rasyid, (kordinator Intelijen) Anton, Yopi Efendi dan Anggota TranFiddria
Fala
Kasat
tib lainnya.
Kasatpol PP Fiddria Fala didampingi Sekretaris mengatakan, pengamanan ODGJ di Kantor Satpol PP, Kasat menegaskan” ODGJ ini harus diamankan agar tidak menggangu masyarakat dan membuat resah sehingga mengganggu ketentraman warga”, katanya.
Selanjutnya Kasat dan Sekretaris memerintahkan anggota untuk memberi makan, minum dan memandikan ODGJ itu di kantor Satpol PP, ini untuk operasi kemanusiaan juga, ujar Kasat yg selalu bersemangat ini.
Kabid dan Kasi Tramtib menjelaskan “ODGJ diamankan di Jalan Raya Negara Km 8 tepatnya di depan Kantor Disdikbud Lima Puluh Kota, tanpa perlawanan dan ketika itu ODGJ hanya memakai handuk lusuh dan robek” jelas Andrijon.
Setelah ODGJ dirapikan Kabid Tramtib Risa Susanti membawa ke Disdukcapil untuk mencek data kependudukan dari orang tersebut, dari cek retina mata Disdukcapil, ODGJ belum terdata kependudukannya, untuk urusan selanjutnya ODGJ di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota setelah dan dibawa ke rumah RSUD Ahmad Darwis Suliki.** Yus
Leave a Reply