Lubuk Selasih, Editor.- Untuk meningkatkan kenyaman masyarakat yang melaksanakan ibadah dan pengguna jalan raya, Satlantas Polres Solok Arosuka berkomitmen akan menertibkan dan menindak tegas kendaraan yang memakai knalpot brong (racing).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho S,IK. M,SI melalui Kasat Lantas Iptu Hidayanda Rizki,SH di ruang kerjanya, Sabtu (14/3) pagi.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Solok Arosuka yang akrab disapa Rizky itu menegaskan bahwa seluruh jajaran nya akan memberi tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot Brong(knalpot bersuara bising),
“Kami Satuan Lalu Lintas Polres Solok Arosuka akan menindak tegas pengguna knalpot Brong (knalpot racing) yang meresahkan masyarakat” tegas Iptu Iptu Hidayanda Rizki.
Menurut Rizky,beberapa hari belakangan jajaran Satlantas yang ia komandoi telah memberikan sosialisasi dan himbauan serta spanduk terhadap masyarakat serta pengguna jalan terkait hal tersebut, untuk menertipkan knalpot brong tersebut bukan dalam razia saja,namun akan di laksanakan di setiap kegiatan satlantas polres solok, rizky berharap agar pengendara tidak menggunakan knalpot Brong(knalpot bising) karena sangat mengganggu aktifitas masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah.
“Kami berharap pengguna jalan lebih tertip lagi dalam berkendara,apabila dalam setiap kegiatan nanti kami melihat kendaraan yang menggunakan knalpot Brong (knalpot bising) maka kami akan menindak tegas,” sambung Rizky. ** Roni Akhyar
Leave a Reply