Sat Resnarkoba Polres Solok Arosuka, Amankan Lima Pemuda Gantung Ciri Saat Pesta Ganja

Lima pemuda Gantung Ciri yang diamankan Satres Narkoba Polres Solok Arosuka.
Lima pemuda Gantung Ciri yang diamankan Satres Narkoba Polres Solok Arosuka.

Arosuka, Editor.- Satuan Reserse  Narkoba Polres Solok Arosuka kembali melakukan penangkapan terhadap lima orang  pemuda di Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kab. Solok karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis  ganja, Minggu (26/01) pukul 03.00.Wib dini hari.

Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan S.IK melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Eko Kurniawan kepada awak media menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap ke lima pemuda masing-masing ML (20), FY (21) dan VZ  (20), ketiganya warga Jorong Baringin Nagari Gantuang Ciri, kemudian RZ(23) serta FR (20) yang tercatat sebagai warga Jorong Markio Nagari Gantuang Ciri tersebut bermula ketika anggota Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas ML (20) alias doktor yang sering melakukan transaksi ganja sekaligus sebagai penguna di nagari tersebut, kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan dan pengintaian disekitar lokasi pelaku berada.

Maigus

Lebih lanjut Eko menjelaskan, ketika anggota Satuan Reserse Narkoba melakukan pengintaian terhadap lima orang pelaku tersebut, mereka sedang duduk berkumpul di dekat gedung SMP 3 Kubung jorong Baringin Nagari Gantuang Ciri Kec.Kubung, dan terlihat mereka sedang melakukan pesta narkotika jenis ganja. Lalu  kelimanya ditangkap dan diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba. Setelah ke lima orang pelaku diamankan kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan pengeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh Walinagari serta warga setempat, dimana pada saat dilakukan pengeledahan badan ditemukan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang berada di dalam botol warna merah yang sedang dipegang dengan tangan kanan pelaku, dan anggota sat res narkoba menemukan satu  lintingan sisa ditemukan disekitaran lokasi yang tak jauh dari lima orang pelaku tersebut.

“Kelima orang Pelaku kedapatan sedang menikmati ganja,saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di  Mapolres Solok Arosuka”ucap Eko

“Dari tangan tersangka kami menyita dua  unit sepeda motor merk Beat  warna hitam dan sepeda motor merk Jupiter Z warna  hitam, satu buah saus sebagai alat pelakat melinting Narkotika Jenis ganja,  dan lima unit Handphone milik Pelaku,”sambung Eko. **Roni Akhyar

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*