Musi Rawas, Editor.- Persiapkan verifikasi administrasi bakal calon perseorangan peserta Pilkada 2020, KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bawaslu Mura.
Komisioner KPU Kabupaten Mura Divisi Hukum, Ania Trisna mengatakan, tujuan dilakukannya Rakor ini untuk menyamakan persepsi, terhadap persyaratan yang sudah diserahkan bakal pasangan calon perseorangan. Dalam hal verifikasi nanti by name by address dari masyarakat yang memberikan dukungan.
“Kita menyamakan persepsi, agar ketika dilakukan verifikasi nanti tidak lagi terjadi perbedaan pendapat antara KPU dengan Bawaslu, terhadap dukungan yang telah diberikan masyarakat itu,” kata Ania Trisna.
Sebab, berdasarkan pengalaman sebelumnya ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, atau ada permasalahan lainnya, antara KPU dan Bawaslu terjadi perbedaan pendapat. Misalnya, KPU menyatakan dukungan yang diberikan masyarakat itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sedangkan Bawaslu beranggapan kalau dukungan itu Memenuhi Syarat (MS).
“Ini yang kita khawatirkan, terjadinya perbedaan persepsi terhadap hasil verifikasi syarat dukungan yang sudah diserahkan bakal pasangan calon perseorangan,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar Bawaslu Mura melalui timnya, untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap verifikasi berkas pencalonan bakal pasangan calon perseorangan ini. Agar, tidak ada pihak yang dirugikan terhadap hasil verifikasi, mulai dari bakal pasangan calon hingga masyarakat itu sendiri.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Mura Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Khoirul Anwar menjelaskan kalau Bawaslu beserta jajarannya siap bekerja paruh waktu, dalam menyukseskan Pilkada Mura 2020. Termasuk, melakukan pengawasan secara melekat terhadap verifikasi syarat pencalonan perseorangan yang sudah di serahkan bakal pasangan calon perseorangan H Akmaludin Mustopa dan H Triono. ** Herly/Adv
Leave a Reply