Sabu dan Ganja Dimusnahkan Oleh Kejari Painan

Pemusnahan 80,71 gram sabu dan 2.125,34 gram ganja.
Pemusnahan 80,71 gram sabu dan 2.125,34 gram ganja.

Painan, Editor.- Digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan. Selasa (6/5/202 ) musnakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahaan barang bukti tersebut dihadiri istansi terkait lainya. Seperti, Kepolisian Polres Pessel, Kesbangpol Pemkab Pessel dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pessel.

Hadir langsung memusnakan barang bukti narkoba Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pessel Raymund Hasdianto Sihotang, SH. MH. Bersama beberapa orang pejabat di Kejaksaan Negeri Painan

Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Kabupaten Pessel Raymund Hasdianto Sihotang, SH. MH, melalui Kasi Intel Kejari Painan, Pessel Dody Susistro, SH didampingi Kasi Barang Bukti dan Hasil Rampasan Kejari Painan Gemilang Sulistio, SH,M.H mengatakan, barang bukti yang dimusnakan hari ini yaitu ganja kering dan sabu – sabu.

Dan, untuk barang bukti jenis sabu – sabu yang dimusnakan sebanyak 80,71 gram, sedangkan untuk jeni ganja kering sebanyak 2.125,34 Gram. Dan, beberapa barang bukti lainya.

” Barang bukti kita musnakan semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dengan jumlah perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 19 perkara. Tutur Dody Susistro,SH.

Lebih lanjut Dody menyampaikan beberapa program yang ada di Kejaksaan Negeri Painan, Pesisir Selatan. Salah satunya Program Jaksa Masuk Sekolah ( penyuluhan hukum). Dalam ini disampaikan materi pada pelajar tentang kenakalan remaja.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi modal awal bagi siswa dan siswi di SMA Negeri 2 Painan untuk mengenal, memahami dan menjauhi permbuatan kenakalan remaja demi genarasi muda yang lebih baik lagi. ** Findo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*