Kota Solok, Editor.- Rusdi Shaleh, salah seorang Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) kota Solok, yang sekaligus dipercaya sebagai Bendahara Partai tersebut, diresmikan serta disahkan menjadi ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Solok.
Dalam menjalankan amanah yang disandangnya tersebut, Rusdi Saleh yang terkenal dengan sifat Dermawan nya itu, dibantu oleh Taufiq Nizam (PKS) sebagai wakil ketua, Ade Surya Dharma (Hanura) sebagai Sekretaris, dan Deni Nofri Pudung (Demokrat) serta Irwan Sari In (PKPI) sebagai anggota.
Pengesahan atau diresmikannya Rusdi Saleh sebagai ketua Komisi I DPRD kota Solok, dilaksanakan melalui sidang Paripurna lembaga Legislatif setempat.Sidang dipimpin lansung oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, dan dihadiri oleh seluruh anggota legislatif DPRD kota Solok, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan pemerintahan kota Solok, pada Selasa, 22 Maret 2022, di ruang sidang DPRD kota Solok.
Komisi I DPRD kota Solok membidangi bagian Hukum, Pemerintahan, dan Keamanan, dan sangat jelas, bidang bidang yang menjadi tanggung jawabnya tersebut, sangat bersentuhan lansung dengan kepentingan krusial masyarakat, dan beranjak dari hal tersebut, Rusdi Saleh mengatakan, dia akan lebih leluasa lagi melancarkan aksi sosial kemasyarakatannya demi masyarakat kota Solok.
“Sebuah amanah atau kepercayaan harus dijalankan sebaik mungkin, namun mengakomodir kepentingan masyarakat menjadi harga mati yang harus dilakukan dan tidak boleh ditawar ” ucap Rusdi Saleh kepada Editor pada beberapa hari lalu diruang kerjanya.
Dalam kesehariannya, selain menjadi salah seorang anggota legislatif dikota Solok, pria yang berperawak tinggi tersebut, lebih cendrung menghabiskan waktunya untuk bergaul dengan masyarakat dengan tampa membedakan daerah pemilihannya, dan pada beberapa hari yang lalu, Rusdi Saleh menyempatkan diri menyumbangkan satu unit sepeda motor untuk kepentingan transportasi salah satu Pesantren yang terletak di kelurahan Laing, kecamatan Tanjung Harapan, kota Solok, sementara itu daerah pemilihan Rusdi Saleh adalah di kecamatan Lubuk Sikarah kota Solok.
Menurut politisi muda tersebut, terjadinya perubahan struktur alat kelengkapan dewan dilembaga legislatif, merupakan hal yang biasa dilakukan, dengan tujuan untuk memberikan penyegaran dilingkungan lembaga itu sendiri, dan dikatakannya, penggantian alat kelengkapan dewan DPRD kota Solok, juga sudah sesuai dengan peraturan dewan perwakilan rakyat kota solok nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib dewan perwakilan rakyat.
Perpindahan anggota DPRD dalam Badan kehormatan ke alat kelengkapan lainnya dapat dilakukan setelah masa keanggotannya paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan, dan dilaksanakan berdasarkan usulan fraksi masing masing anggota yang ada, sedangkan perpindahan anggota DPRD antar komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotannya dalam komisi paling singkat 1 (satu) tahun, imbuh Rusdi Saleh mengakhiri.** Gia
Leave a Reply