
Kampung Guci, Editor.-Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bukan hanya digunakan sebagai
data perlindungan sosial saja, namun diharapkan menjadi satu data Indonesia. Sehingga data Regsosek
tersebut menjadi rujukan semua lembaga dan instansi di Indonesia. Satu data untuk semua kebutuhan
data Indonesia.
Demikian ungkap Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Ketua TP PKK Ny. Yusrita Suhatri
Bur, ketika menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Padang Pariaman Joni Suryadi
beserta petugas pendataan di Kampung Guci Nagari Lubuak Pandan Kecamatan 2×11 Enam Lingkung,
Jumat (20/10).
Lebih lanjut dia mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman meningkat dari tahun
sebelumnya. Pada masa pandemi tahun 2020 minus 10, 46 % dan sekarang sudah 2, 18 % . Katanya, data BPS ini dipakai secara nasional sehingga akan berdampak pada kucuran dana pusat ke daerah seperti DAU, DID dan dana-dana lainya.
“Karena DAU yang dikucurkan dari pusat itu berdasarkan jumlah penduduk daerah, makanya ini perlu
jadi perhatian BPS Padang Pariaman”tegasnya
Hal ini dilakukan untuk menghindari data yang tumpang tindih dan pada akhirnya akan merugikan
daerah. Di samping itu, katanya, data yang akurat dan valid itu akan sangat memudahkan pemerintah dalam
menyusun strategi pembangunan dan penganggaran. Termasuk untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada pada masyarakat.
“Jadi ketika pemerintah daerah dalam urusan apapun minta datanya ke BPS”tuturnya
Bupati Suhatri Bur mengapresiasi petugas Regsosek ini. Dia menyarankan kepada BPS Padang Pariaman, agar petugas Regsosek ini harus dibekali dengan atribut dan tanda pengenal yang lengkap agar masyarakat yang menerima tugas pendataan dilapangan cepat dikenali.
Ikut mendampingi Bupati, Asisten II Zainil, Sekretaris Diskominfo Ali Mustafa, Kabag Prokopim Andri
Satria Masri, Camat 2×11 Enam Lingkung Agusti Frahmi dan Camat Padang Sago Zarmiati, dan wali
nagari kecamatan setempat.
Sementara itu, Kepala BPS Padang Pariaman Joni Suryadi menyampaikan, pendataan awal Regsosek ini,
telah disosialisasikan sebelumnya. Dia menyebut, pendataan seperti sudah pernah dilakukan pada tahun 2015.
Mengingat sudah banyak data sosial ekonomi masyarakat yang berubah dan dinamis, maka tahun ini dimulai kembali di data ulang secara keseluruhan.
“Regsosek ini adalah keinginan presiden untuk data perlindungan sosial,” jelasnya yang didampingi
Radila Santi petugas Kecamatan 2×11 Enam Lingkung.
Ia menerangkan, pada tahun 2023 data ini akan dilakukan uji publik se-Indonesia di kenagarian setempat.
Namun, untuk sementara katanya pendataan lain tetap jalan. Dia menyatakan setelah data ini final maka data ini akan menjadi rujukan satu data Indonesia.
“Regsosek ini akan menjadi satu-satu nya data di pemerintahan, data ini akan diberikan ke Bappenas dan
Kemkominfo,” tandasnya mengakhiri.
Sebelumnya juga telah disosialisasikan, pendataan ini dilaksanakan selama satu bulan, mulai 15 oktober
– 14 November 2022. Untuk melakukan pendataan ini, BPS melibatkan 600 orang tenaga mitra yang direkrut dari masyarakat melalui seleksi yang langsung di bawah koordinasi BPS Padang Pariaman.**Rafendi/Rel IKP-Kominfo
Leave a Reply