RTRW Kabupaten-Kota, Harus Mengacu Kepada RTRW Provinsi

Padang, Editor.- Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh Ketua Pansus  Ranperda RTRW  (Rencana Tata Ruang Wilayah) Saidal Maspiudin, Selasa (26/6) mengadakan rapat kerja dengan Bupati dan walikota se Sumatera Barat, guna meminta masukan dari seluruh Kabupaten/Kota untuk menyusun Ranperda RTRW provinsi  yang kini sedang dibahas oleh DPRD Sumbar.

Ketua Pansus Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat Saidal  Maspiudin, SH menjelaskan, rapat kerja Pansus dengan seluruh bupati dan walikota karena RTRW ini merupakan milik bersama, tentu peranan bupati dan walikota sangat menentukan untuk memperkaya RTRW Provinsi Sumbar.

Menurut Saidal, dari rapat kerja dengan bupati dan walikota se Sumatera Barat  diakuinya memang ada yang tidak singkron, namun banyak juga yang singkron. Seharusnya  RTRW Provinsi  lebih dahulu  dibahas  daripada RTRW Kabupaten/ Kota. Kalau sama sama membahas memang sulit singkronnya karena RTRW Kabupaten Kota harus mengacu kepada RTRW provinsi.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, ST, MT menyampaikan, salah satu program strategis Kab. Agam   yang terkait dengan provinsi dan nasional adalah penyelamatan Danau Maninjau, karena Danau Maninjau ini masuk dalam program strategis nasional. Dari 10 Agenda penyelamatan Danau Maninjau salahsatu belum banyak di follow up karena masih menyangkut dengan provinsi.

Menurut Trinda Farhan, dia mengira  bahwa Ranperda Zonasi Perairan Danau Maninjau yang menjadi wewenang provinsi itu yang didahulukan membahasnya oleh provinsi, Perda ini penting dan sangat  mendesak karena program Kab Agam di Maninjau tergantung kepada Perda Zonasi ini . Untuk itu pada kesempatan ini dia minta kepada Provinsi agar Perda Zonasi Perairan Danau Maninjau ini didahulukan membahasnya.

Selain dari itu, jelas Trinda, di Kabupaten Agam juga punya program strategis Gelora Palembayan, yaitu mempercepat pembangunan di Palembayan. Ada beberapa  Kecamatan di Kabupaten Agam   yang perlu dipercepat pembangunannya. Untuk mempercepat pembangunan di Palembayan ini tentu ada kaitannya dengan jalan provinsi, ada 4 luas  jalan provinsi yang perlu digezahkan di daerah tersebut, termasuk membuka jaringan jalan baru untuk konektivitas ke beberapa daerah di sekitar Palembayan. Diantaranya ke Palupuah, Lubuk basung dan  Matur. Dampaknya dibutuhkan  perubahan status kawasan hutan  karena Palambayan ini daerah perbukitan dan juga salah satu kecamatan yang rawan lonsor, ujar Trinda.

Sementara itu Wakil Bupati Kab. Padang Pariaman Suhatri Bur, SE, MM juga menyampaikan, jalan dari Sungai Limau ke Lubuk Basung berdasarkan analisa Kabupaten Padang Pariaman jalan ini sangat perlu diperlebar karena  transportasi di daerah itu sudah padat. Tahun ini jalan tersebut sudah dianggarkan oleh provinsi,  apakah jalan tersebut sudah masuk RTRW Provinsi,  kalau belum mohon dimasukkan karena jalan ini jalan provinsi, sementara RTRW-nya belum masuk provinsi .

Asisten I Kota Pariaman Yandri Reza dalam rapat kerja ini menyampaikan, Kota Pariaman saat ini sedang merevisi RTRW Kota Pariaman. Selama ini kawasan stretegisnya adalah pertanian, dalam RTRW yang sedang direvisi sekarang adalah banyak yang dirombak dan  yang bernuansa desa dirobah  menjadi Kota Wisata .

Selama ini Kota Pariaman adalah pantai dan pulau, dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014  maka rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil  akan berobah menjadi kewenangan provinsi  bukan lagi kewenangan  Kabupaten/Kota. Untuk itu  tentu  perlu dilakukan perubahan RTRW. Selain dari itu banyak lagi yang pelu dirobah, terutama masaalah pertanian yang berkelanjutan. Mungkin pertanian tidak dikembangkan lagi dan  akan mengembangkan Kota Pariaman  menjadi kota perdagangan dan jasa, ujar Reza.

Sementara itu Kadis PUPR Kab 50 Kota H. Yunire Yunirman, ST, Msi dalam rapat kerja ini menyampaikan, mulai tahun ini Kabupaten 50 Kota akan melakukan peningkatan akses masuk ke Objek wisata Lembah Arau yang dibuat satu arah dan diharapkan akan dapat mengurangi kemacetan.

Pada tahun 2017 lalu, menurut Yunire, ia pernah berbincang dengan pihak provinsi akan ada sharing dana tentang jalan masuk ke objek wisata Lembah Arau ini, namun hinga sekarang belum ada kejelasan provinsi. Maka Kabupaten 50 Kota buat sementara memaksimalkan dana  kabupaten untuk meningkatkan  jalan masuk ke objek wisata Lembah Arau ini/ Kedepan ia berharap bantuan provinsi untuk memperlebar jalan masuk ini, karena sekarang pengerjaan  jalan ini hanya sebatas DMJ saja tidak ada pelebaran kiri kanan, ujar Yunire.

Selanjutnya Play Over Kelok Sembilan tadinya diharapkan akan menyelesaikan masalah dari sisi transportasi, tapi belakangan menjadi viral karena banyak masalah. Diantaranya ancaman PKL menetap yang ada di Play Over tersebut, Berkat bantuan  Gubernur  dan wakil Gubernur Sumbar dan Tim PKL ini sekarang sudah mulai tertib. kedepannya RTRW juga perlu diperhatikan .

Selain dari itu, menurut Yunire, jalan Sialang Galugua sepanjang 24 Km  tahun ini Kab 50 Kota hanya sangup melaksanakan dengan biaya 7 Milyar, selanjutnya  diharapkan bantuan provinsi. Jalan Bulukasok Lipat Kain ini akan menjadi jalan alternatif untuk menghidari  kawasan rawan  bencana namun pengembangannya terkendala masalah penganggaran.

Pada bagian lain, Ketua Bapeda Kota Sawahlunto Andi  Rastika menyampaikan, sekarang Kota Sawahlunto sedang merevisi RTRW dan proses penandatanganan kontrak dengan pihak ketiga yang akan melakukan kajian yang perlu direvisi. Hal ini bertepatan dengan revisi Perda RTRW Provinsi yang akan menjadi acuan oleh Kota Sawahlunto untuk merevisi RTRW.

Kedepan Kota Sawahlunto berkomitmen terjadap hajat hidup masyarakat  Kota Sawahlunto iang tergantung dengan pariwisata. Hal ini sudah dilegitimasi dengan Perda Kota sawahlunto. Pada tahun 2019 dalam RKPD provinsi sudah dimasukkan pelebaran jalan dari Batu Sangkar – Guguak cino terus ke arah pusat Kota Sawahlunto dan ini perlu dukungan dari DPRD provinsi .

Untuk perbatasan dengan daerah daerah tetangga ada beberapa titik yang belum tuntas.  Diantaranya perbatasan dengan Kab. Sijunjung di daerah bukit bual Tanjung Ampalu, begitu juga dengan Kab Solok juga masih ada 3 titik yang belum tuntas.

Kota Sawahlunto bersama Kab. Solok sudah sepakat mengembangkan kawasan strategis. Diantaranya memperbaiki  salah satu jalan alternatif, yaitu jalan Talawi – Kolok – Rawang Sulit Air. Untuk tahun 2017 Kota Sawahlunto sudah punya kegiatan pelebaran dan peningkatan kualitas jalan dari Talawi – Kolok awang Sulit Air. Juga jalur alternatif dari Sawahlunto, Nagari Talogo Gunung  menuju Nagari Sibarambang Kab. Solokyang  perbatasannya hinga saat ini belum jelas. Jalan ini ini merupakan salahsatu jalur alternatif pembangunan kepariwisataan di regional  Sawahlunto dan sekitarnya. ** Herman

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*