Rozalini dan Nurhasni Dilantik Jadi Pengawas Dinas Dukcapil

Pelantikan dan pengambilan sumlah dua pejabat eselon IV dilingkungan Disdukcapil Bukittinggi
Pelantikan dan pengambilan sumlah dua pejabat eselon IV dilingkungan Disdukcapil Bukittinggi

Bukittinggi,Editor,- Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi Ismail Johar,  melantik dua orang Pejabat Pengawas (eselon IV) dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi, pekan lalu.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di ruangan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Bukittinggi, disaksikan Kabag. Kesra, Sekretaris BKPSDM, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekcam MKS serta Kabid dan Kasi dilingkungan BKPSDM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi.

Kedua pejabat yang dilantik itu adalah Dra.Rozalini sebagai Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi  berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI Nomor : 821.24 – 3162 Dukcapil Tahun 2019 dan Dra.Nurhasni sebagai Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bukittinggi berdasarkan Surat Keputusan Mendagri RI Nomor : 821.24 – 3164 Dukcapil Tahun 2019.

Ismail dalam sambutannya mengatakan, bertugas pada Dinas Dikcapil tidak sama dengan tugas ditempat lain, bertugas pada Dinas Dukcapil banyak rahasianya seperti ada yang bermasalah dibidang administrasi kependudukannya diselesaikan pula dengan secara kerahasiaannya.

“Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak hanya melayani orang hidup tetapi orang yang telah meninggal duniapun kita layani, karena saat ini apabila ada kasus harta warisan kalau tidak ada akta kematian di pengadilan negeri dan pengadilan agama tidak mau melayani, apalagi akta kelahiran, untuk saat ini anak yang baru lahir diberikan KTP yang dinamakan dengan KIA atau Kartu Identitas Anak berwarna pink, oleh sebab itu apapun yang kita lakukan semuanya berhubungan dengan GISA yakni Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan,” ujar Ismail.

Ismail juga mengatakan bahwa promosi, mutasi dan rotasi suatu jabatan merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan dan merupakan proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil organisasi birokrasi sekaligus merupakan tuntutan organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga jabatan yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja, ungkapnya . ** Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*