Rekening Bank  Baznas Kota Pariaman Diblokir,  Pengurus Lama Tidak Akan Mundur Sebelum SK Habis

Plt Sekda Kota Pariaman Fadli.
Plt Sekda Kota Pariaman Fadli.

Pariaman, Editor.- Plt. Sekdako Pariaman, Fadli meminta  dengan hormat kepada pengurus Baznas Kota Pariaman, Asman Yahya Jamohor dan  Khaidir, untuk mengundurkan diri dengan baik-baik. Hal itu disampaikan Fadli di ruang kerjanya, dalam wawancara khusus, Senin (11/5 ) didampingi Asisten I, Novriadi, SH dan Kabag Hukum Rizki Zakaria,

Menurut Fadli, proses pengangkatan pengurus Baznas era mantan Wali Kota Mukhlis Rahman, bisa disebut  cacat hukum. Tetapi Fadli tidak mau menjelaskan secara detil, karena tidak kurang baik, kalau dibuka secara terus terang.

“Harap maklum sajalah,” ujar Fadli.

Ketika ditanya, langkah selanjutnya yang akan ditempuh Pemko Pariaman, karena  Asman Yahya, Jamohor dan , Khaidir tidak mau mundur dan menyerahkan jabatan sebelum berakhir SK nya,  Fadli mengatakan, akan menyurati Baznas Pusat kembali dan menjelaskan tentang kecacatan pengurus yang sekarang.

“Kita lihatlah nanti, bagaimana penjelasan dari Baznas Pusat, muda-mudahan mereka bisa menerima dan memahami apa yang kita sampaikan,” kata Fadli

Selain itu, Fadli juga menyebutkan pengurus yang ada sekarang tidak terlihat kinerjanya dalam menggali potensi zakat di Kota Pariaman. Kerjanya, hanya mengambil uang di bank yang sudah distorkan bendaharawan gaji. Kerja sedikit, tunjangan dan honor masing-masing menerima  Rp. 4-5 juta/orang/perbulan.

“Enakan menjadi Pengurus Baznas, saya saja menjadi Pejabat Eselon II, tidak cukup sebanyak itu menerima perbulannya. Wajar saja saja mereka bertahan dan tidak mau mundur dai pengurus Baznas dan kita memuji sifat Humayun Akbar yang mundur dengan ikhlas,” kata  Fadli.

Ketika disinggung tentang beredarnya pesan melalui WashatApp kepada  ASN Kota Pariaman, tentang pembayaran zakat tidak lagi melalui Baznas Kota Pariaman, seperti Zakat Fitrah dibayar masing-masing lagi di rumah. Begitu juga termasuk zakat gaji yang dipotong tiap bulan, 2,5%, Faldli menjelaskan, terhitung bulan Mei tidak ada lagi ada pemotongan. Soal zakat fitrah ASN dan zakat gaji yang 2,5% itu, tidak bisa dilaksanakan, karena adanya Covid 19 yang tidak boleh berkumpul-kumpul dalam berbagai kegiatan.

“Jadi dari pada tidak terlaksana, akan lebih baik diserahkan kepada masing-masing ASN, supaya sampai kepada orang yang berhak menerimanya,” ulas Fadli yang diamini oleh Novriadi dan Rizki.

Ketika hal ini disampaikan kepada Asman Yahya, pada hari yang sama di tempat berbeda, mengatakan, sudah beberapa kali menghubungi Plt. Sekda Kota Pariaman, Fadli  untuk berdiskusi tentang penyelesaian sangketa Baznas Kota Pariaman ini. Tetapi Fadli, terkesan tidak mau melayninya. Buktinya, beberapa kali ditelpon dan diangkat  janjian untuk bertemu, tetapi tidak terlaksana sampai sekarang. Soal mundur dari jabatan, persoalan gampang itu dan kami akan mundur, kalau sudah sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang mengatur tentang Baznas.

“Tetapi kalau mundur disuruh-suruh, disebutkan proses pengangkatan cacat hukum, coba buktikan secara hukum, jangan asbun dan semua orang bisa saja ngomong seenak perutnya. Seharusnya orang hukum, bicaranya bukan begitu,” ujar Asman Yahya.

Disampaikan Asman, kini ada dana Baznas yang terkumpul di Bank, sebanyak Rp 3 Milyar lebih, untuk disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya. Tetapi, karena  komunikasi tidak menyambung dengan pihak Pemko Pariaman, hanya disitu saja kendalanya dan dana bisa ditarik dari Bank,” Terang Asman Yahya.

Menurut Asman Yahya, pesan singkat yang berdear melalaui pesan berantai di Wahts APP ASN  Kota Pariaman, menganjurkan Zakat Fitrah dibayar masing-masing di rumah dan gaji tidak lagi dipotng 2,5%  mulai bulan Mei 2020, tidak menyalurkan melalui Baznas Kota Pariaman. Terkesan ini merupakan perintah  dari pimpinan. Buktinya, ada 4 dinas sudah storkan zakatnya, kepada Bank untuk bulan Mei 2020, Kemudian  ditarik lagi. “Kita lihat saja pemainan ini sampai dimana berakhirnya nanti,” kata Asman Yahya. ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*