Razia Kafe di Kota Solokt, Dua Wanita Malam dan Pemilik Kafe Digiring ke Mako Satpol PP Kota Solok

Razia kafe di Kota Solok.
Razia kafe di Kota Solok.

Solok, Editor.- Satpol PP Kota Solok kembali melanjutkan razia gabungan di mulai pada pukul 11.00 Wib di Jln. Nasir Sutan Pamunjak By Pass, Simpang Rumbio Kota Solok, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kelurahan Aro.

Satpol PP Kota Solok, bersama – sama dengan TNI dan Polri langsung melakukan penggeledahan terhadap dua kafe yang bersebelahan di lokasi tersebut. Pada razia ini pemilik Kafe ini tidak berkutik. setelah didapati adanya minuman berakohol serta wanita malam. Barang bukti minuman beralkohol dan wanita malam beserta si pemilik kafe langsung digelandang ke Markas Satpol PP ,  Senin (11 / 11).

Kabid Keteriban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Solok, Fera Zuana SE, MM, mengatakan kepada Editor di lokasi pengerebekan, malam ini kita melakukan pengawasan dan penertiban terhadap hiburan malam yang berada di Kota Solok yang terkait dengan Perda No. 8 Tahun 2016.

“Pada razia ini kita menertibkan dua kafe,  yaitu  Kafe MP dan Kafe Queen.  Di Kafe MP kita menggamankan Bir Bintang. Disamping itu juga kita menggamankan 2 orang perempuan bernisial EH (20 tahun – Alahan Panjang ), IP (27 Tahun -Tembok – Solok ). Kami dapati juga 1 orang perempuan di  Kafe Queen bernisial  FW (25 Tahun-Tembok – Solok ),” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk tindakan lebih lanjut terhadap tiga wanita malam ini dibawa ke Markas Satpol PP Kota Solok, minta keterangganya, sekaligus kandi buat BAP-nya.

“Kebetulan mereka baru terjaring satu kali ini dan kita akan lepaskan dengan cacatan harus dijamin oleh pihak keluarganya dan harus membuat surat pernyataan. Kalau mereka masih berkeliaran atau kita jumpai di hiburan malam, kita tidak segan- segan untuk menggirim mereka ke Panti Rehabilisasi Andam Dewi,” tegas Fera Zuana.

Kasat Satpol PP Kota Solok,  Drs Ori Affill yang dihubungi Editor melalui  telepon seluler, membenarkan kalau pihaknya telah melakukan razia gabungan. Sesuai dengan ketentuan, kafe-kafe yang ada di Kota Solok harus tutup pada waktu yang telah ditetapkan.

“Kami menghimbau kepada tokoh, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Niniak Mamak serta Bundo Kanduang, mari kita bersama – sama menyatukan tekad, untuk memberhentikan seluruh kegiatan Kafe  – kafe yang ada di Kota Beras Serambi Madinah ini,” kata Ori Affillo. ** Suhardi Syam

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*