Ratusan Pedagang di Areal Parkir, Dipindahkan ke Lantai II Pasar Bandar Buat

Padang, Editor.- Pemerintah Kota Padang memindahkan ratusan pedagang Pasar Bandar Buat Kecamatan Lubuk Kilangan yang menempati tempat parkir dan badan jalan ke lantai II bangunan pasar tersebut. Proses pemindahan berjalan lancar berkat kerjasama antara pedagang, TNI, POLRI, Satpol PP, dan pegawai Dinas Perdagangan Kota Padang.

“Ini merupakan bentuk kesepakatan dan komitmen bersama antara pedagang, pemerintah dan dukungan masyarakat,” ujar Walikota Padang Mahyeldi ketika menyaksikan secara langsung pemindahan pedagang beserta barang dagangan tersebut, Rabu (22/3).

Lebih lanjut dijelaskan, dengan dipindahkannya para pedagang akan mengurai kemacetan lalu lintas dan kesembrawutan pasar. Disamping itu, tempat parkir kendaraan yang luas akan tersedia, sehingga pengunjung merasa nyaman untuk belanja.

“Sebelumnya, masyarakat yang berbelanja dan melewati pasar ini suka mengeluh, karena badan jalan juga digunakan untuk berdagang dan tempat parkir. Mulai saat ini dan seterusnya, hal itu tidak diperbolehkan lagi,” tegas Mahyeldi.

Ditambahkannya, bagi pedagang yang tidak mendapatkan tempat berdagang yang telah ditentukan, agar berkoordinasi dengan UPTD Pasar Bandar Buat dalam menentukan lokasi berdagang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Endrizal yang memimpin langsung proses pemindahan pedagang, mengatakan bahwa akan meningkatkan pengawasan di Pasar Bandar Buat agar pedagang tidak pindah lagi ke lokasi berdagang yang telah dilarang, terutama di pinggir jalan.

“Kita akan menjaga komitmen bersama antara pedagang dengan pemerintah, demi kepentingan yang lebih luas,” tambah Endrizal.

Dikesempatan itu, Mahyeldi juga mengucapkan terimakasih
kepada seluruh pedagang, POLRI, TNI, Satpol PP, Camat Lubuk Kilangan dan masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya dalam menciptakan Pasar Bandar Buat yang tertata rapi, tertib, dan indah, demi kenyamanan bersama. **Aman/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*