Padang, Editor.- Ratusan Guru dan Pegawai Honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK21) Wilayah Sumatera Barat, mendatangi gedung DPRD Sumbar, Kamis 28/11/2019. Kedatangan mereka diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Sumbar Mukhlis Yusuf Abit dan anggota Komisi V lainnya.
Mereka datang ke gedung wakil rakyat ini untuk mengadukan sejumlah persoalan yang dialami dan berharap aspirasi mereka diperjuangkan oleh DPRD Sumbar.
Ketua FHK21 Wilayah Sumatera Barat, Abuzar mengatakan, salah satu permasaalahan agar bisa diperjuangkan oleh DPRD Sumbar adalah sehubungan Honorer K2 yang sudah ikut Seleksi PPPK pada bulan Februari 2019 yang sudah dinyatakan lulus,namun sampai hari ini belum keluar SK-nya.
Selain meminta agar SK honorer yang telah lulus PPPK segera dikeluarkan, FHK21 juga mendesak pemerintah pusat dan Provinsi merealisasikan janji tentang honorer K2 yang belum lulus diberi kesempatan untuk ikut seleksi ulang, karena beberapa waktu lalu pemerintah menjanjikan, bagi honorer K2 yang belum lulus PPPK diberi peluang untuk ikut tes tahap dua. Namun seleksi tahap dua itu diundur dengan waktu yang tidak ditentukan.
Pada kesempatan ini Abuzar juga mendesak pemerintah pusat, agar membuka peluang bagi seluruh honorer K2 untuk bisa diangkat menjadi pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK. Selain dari itu juga meminta Pemerintah Provinsi bisa memperhatikan kesejahteraan honorer K2 yang belum lulus seleksi dengan menaikan gaji sesuai UMR, yaitu Rp 2,2 Juta yang saat ini gaji honorer K2 hanya masih dikisaran Rp 250 sampai Rp1 Juta.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi V DPRD Sumbar Muklis Yusuf Abit mengatakan, pihaknya siap memperjuangkan aspirasi para Honorer K2 ini dan akan akan pelajari kasus ini, serta dalam waktu dekat ini Komisi V akan memanggil kepala BKD dan Dinas pendidikan untuk konfirmasi.
Muklis Yusf Abit juga mengatakan, kalau persoalan ini tidak selesai ditingkat provinsi pihaknya akan bawa kementerian bersama DPRD-DPRD Kabupaten Kota karena ini terdiri dari Guru SD, SMP kewenangannya ada di kabupaten /Kota, sementara SMA dan SMK kewenangannya di tingkat provinsi.
Sekretaris komisi V DPRD Sumbar Syarul Furqan mengatakan, apa yang disampaikan oleh para guru honorer ini mendapatkan perhatian dari DPRD dan ini akan menjadi skla perioritas untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu Ismet Amzis dalam tanggapannya mengatakan, mengajak, wakil rakyat memperjuangkan aspirasi dari para guru ini.
“Kita akan perjuangkan hal ini sampai ke pusat,” katanya. ** Herman

Leave a Reply