Padang, Editor.- Ranperda Nagari yang kini sedang dibahas oleh Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat direncanakan akan selesai pada september 2017 mendatang. Sekarang prosesnya masih dalam tahap pembahasan dengan mengundang berbagai pihak untuk dimintakan masukannya. Dalam finalisasinya akan diundang bupati dan walikota se Sumbar.
Hal ini disampaikan Aristo Minandar, anggota Komisi I DPRD Sumbar usai hearing dengan dengan berbagai pihak, termasuk Bundo Kanduang dan LKAAM Rabu 14/6/2017. Menurut Aristo sekarang Komisi I akan meminta masukan dari berbagai pihak termasuk masukan dari LKAAM dan Bundo Kaduang serta masukan dari Forum komunikasi Walinagari Kab 50 Kota.
Sebelum difinalisasi Ranperda Nagari ini, anggota Komisi I DPRD Sumbar pada Juli mendatang akan turun ke nagari nagari dibeberapa Kabupaten Kota di Sumatera Barat. Diantaranya Kab Tanah Datar, Pesisir Selatan, Kab Solok dan Kab Agam guna untuk meminta masukan.
“Unsur peguruan tinggi juga akan diundang oleh Komisi I DPRD Sumbar untuk dimintakan masukan,” ujar Aristo Minandar.
Pada kesempatan ini Bundo Kanduang Sumatera Barat Puti Reno Raudah Thaib mengatakan, dalam pasal pasal Ranperda Nagari ini tidak memasukan unsur Bundo Kanduang dalam perangkat adat, padahal Bundo Kanduang memrupakan unsur kaum perempuan di Minangkabau. Masyarakat Minangkabau menganut sistim keturunan dari garis ibu (matrilineal), untuk itu Bundo Kanduang tidak boleh diabaikan posisinya dalam perangkat adat.
Dalam pembahasan renperda nagari dari komisi I DPRD Sumbar, nampak hadir Drs Achiar SPd .MM, Drs.H. Aristo Minandar, Taufik Hidayat SE, Sabrana SE dan H Rahayu Purwanti SP. ** Herman
Leave a Reply