Padang, Editor.- Ranperda Kepemudaan yang kini sedang dibahas oleh Komisi V DPRD Sumbar dijadwalkan akan selesai dalam tahun ini. Sekarang Ranperda tersebut sudah sampai pada tingkat finalisasi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat S.Sos disela sela rapat Finalisasi Ranperda Kepemudaan dengan instansi terkait. Menurut Hidayat, rapat finalisasi ini dihadiri oleh Dinas Dispora, Biro Hukum, Tim Akademisi dari UNP selaku tenaga ahli.
Hidayat juga mengemukakan, substansi Ranperda Kepemudaan ini sebetulnya sudah dibahas pada rapat rapat sebelumnya. Rapat kali ini adalah pembersihan redaksional dan diksi diksi yang tepat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemprov, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dengan adanya Perda Kepemudaan ini, ungkap Hidayat, akan menjadi payung hukum bagi pemprov untuk bisa melakukan fasilitasi pemberdayaan maupun perhatian kepada pemuda pemuda kita termsuk juga kepada OKP OKP
Dengan lahirnya perda ini OKP ini nantinya akan ada proses pencatatan ditingkat pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pencatatan ini sesuai dengan undang undang.
Setelah tercatat sebagai OKP dan resmi terverifikasi oleh dinas terkait, OKP ini akan difasilitasi oleh pemerintah dalam bentuk program dan pengangran.
“Selama ini OKP OKP ini mati suri. Untuk itu negara harus hadir dalam setiap proses pembangunan kepemudaan ini,” tutur Hidayat,
Rapat finalisasi ini Ranperda Kepemudaan ini berlansung lebih kurang selama 3 jam dipimpin oleh Ketua Komisi V Hidayat S.Sos dan Marlina Suswati secara bergantian, dihadiri oleh Biro Hukum, Dinas Dispora Tim Ahli dari UNP, Biro Pemerintahan. Juga hadir dalam rapat finalisasi ini Ranperda Kepeudaan ini Wakil Ketua DPRD Sumbar Ir Arkadius Dt Intan Bano dan juga ikut memberikan masukan. ** Herman
Leave a Reply