Solok Selatan, Editor. – Pimpinan DPRD Solok Selatan (Solsel) bersama Plt Bupati Solsel mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun 2020, usai menggelar paripurna pengambilan keputusan di Gedung DPRD Solsel di Golden Arm, Selasa (15/9).
Rapat yang dilaksanakan terbuka untuk umum dan di pimpin oleh Ketua DPRD Zigo Rolanda, dihadiri Wakil Ketua DPRD Armen Syahjohan, Anggota DPRD, Kapolres, Pabung Kodim 0309 Solok, Instansi Vertikal, serta Kepala Organisasi Perangkat Daeeah (OPD).
Ketua DPRD Solsel Zigo Rolanda, mengingatka, agar Pemkab untuk tidak melakukan pengangkatan tenaga kontrak daerah (TKD) baru sesuai dengan peraturan yang berlaku dan meminta agar semua pihak dapat memperhatikan peningkatan kesejahteraan terhadap tenaga kontrak yang ada.
Dari data yang dirangkum, tercatat Belanja pada APBD Perubahan Kabupaten Solok Selatan tahun 2020 tercatat sebesar Rp. 952.575.457.905. Turun sebesar 28.654.539.762 atau 3,01 % dari APBD awal sebesar Rp. 923.920.918.147.
“Penurunan belanja diakibatkan karena turunnya beberapa komponen sumber pendapatan APBD itu sendiri, diantaranya turunnya alokasi Dana Perimbangan dari pusat yakni Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alakosi Umum, serta Dana Alokasi Khusus,” paparnya.
Plt Bupati Abdul Rahman, mengapresiasi DPRD Solsel yang akhirnya dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda dan disetujuinya oleh seluruh fraksi.
Ia menyebutkan, perubahan APBD sejatinya dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Abdul Rahman menjelaskan, salah satu substansi dalam perubahan APBD kali ini didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
Terlebih lagi pasca terjadinya refokusing guna percepatan penanganan Covid-19, dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, serta antar kegiatan dan antar jenis belanja.
Kedepan, dia berharap semoga segala hal yang telah dilakukan tersebut benar-benar membawa kebaikan untuk Solok Selatan.
“Dalam pelaksanaan kita harapa bisa menghindari terjadinya pemborosan anggaran, atau tidak berpihak kepada rakyat dan bertentangan dengan hukum lainnya,” tuturnya. ** Natales Idra/Sus
Leave a Reply