Ramon Liadi, ST, MM Jadi Anggota PAW DPRD Kota Sawahlunto

Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey.
Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey.

Sawahlunto, Editor.- Ramon Liadi, S.T, MM jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sawahlunto Penggantian Antar Waktu, dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menggantikan Jhon Reflita.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Sawahlunto Fadhlan Armey, berdasarkan Surat DPRD Kota Sawahlunto Nomor: 171/63/DPRD-SWL/2021, tanggal 26 Januari 2021 perihal usulan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Sawahlunto An. Jhon Reflita mewakili Daerah Pemilihan Kota Sawahlunto 2 karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

Sebagaimana diketahui pengunduran diri Jhon Reflita sejak tanggal 16 September 2020, “hal ini berkenaan dengan kesibukan saya mengakibatkan saya tidak fokus sebagai wakil rakyat dan ada yang tidak sesuai dengan nurani selama duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Sawahlunto”.

Calon Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Sawahlunto berdasarkan perolehan suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama sesuai ketentuan Pasal 409 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang   Nomor 13 Tahun 2019 jo Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 testing Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Sawahlunto tentunya berdasarkan Keputusan KPU Kota Sawahlunto Nomor: 147/HK.03.1-Kpt/1373/ KPU-Kot/V/2019, tanggal 1 Mei 2019 tentang Penetapan Rekapitulasi Basil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kota Sawahlunto Tahun 2019 dan Keputusan KPU Kota Sawahlunto Nomor: 159/HK.03.1-Kpt/1373/KPU-Kot/VII/2019, tanggal 19 Juli 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Sawahlunto Tahun 2019, perolehan suara terbanyak Jhon Reflita memiliki suara sah 1281, sementara perolehan suara sah Ramon Liadi, S.T, MM memiliki suara sah 363, ungkapnya.**Leo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*